KabarBaik.co, Bojonegoro – Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat lonjakan perkara perceraian pada awal tahun ini. Sepanjang Januari 2026, tercatat sebanyak 409 perkara cerai masuk, dengan 315 di antaranya merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik, mengungkapkan bahwa mayoritas penggugat berasal dari kalangan perantau yang bekerja di luar daerah. Menurutnya, momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menjadi waktu kepulangan mereka ke kampung halaman, yang kemudian memicu munculnya persoalan rumah tangga yang selama ini terpendam.
“Biasanya mereka pulang kampung saat momen Natal dan tahun baru. Pada saat itulah persoalan rumah tangga yang selama ini dipendam akhirnya diluapkan dengan mendaftar cerai,” ujar Solikin, Kamis (5/2).
Solikin menjelaskan, sebagian besar penggugat bekerja di sektor informal dan industri, seperti pegawai pabrik, penjaga toko, hingga pekerja UMKM di kota-kota besar. Jarak yang jauh serta minimnya intensitas pertemuan dengan pasangan dinilai menjadi faktor yang memperbesar potensi konflik dalam rumah tangga.
“Yang paling banyak memang pegawai pabrik, penjaga toko, dan pekerja UMKM di kota,” jelasnya.
Selain faktor pekerjaan dan jarak, lanjut Solikin, latar belakang pendidikan juga menjadi sorotan. Perkara cerai gugat ini didominasi oleh penggugat dengan pendidikan terakhir Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Rata-rata pendidikannya SMP. Setelah lulus, mereka tidak melanjutkan ke SMA dan langsung bekerja di pabrik-pabrik di kota. Dalam proses itu, mereka berinteraksi dengan lingkungan baru dan tidak sedikit yang kemudian terjerumus dalam perselingkuhan,” paparnya.
Kondisi tersebut, lanjut Solikin, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya angka perceraian di awal tahun ini. Ia berharap fenomena ini dapat menjadi bahan refleksi bagi masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran bahwa kesiapan mental dalam membina rumah tangga itu sangat penting. Selain itu, kematangan pendidikan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga keutuhan pernikahan,” pungkasnya. (*)






