341 Narapidana Lapas Blitar Diusulkan Dapat Remisi Kemerdekaan, 69 Belum Memenuhi Syarat

oleh -74 Dilihat
IMG 20260804 WA0034
Ilustrasi warga binaan. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Sebanyak 341 dari total 410 warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar diusulkan menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI 2026. Sementara 69 warga binaan lainnya belum masuk dalam daftar usulan karena belum memenuhi persyaratan.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengatakan, remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana satu hingga tiga bulan. “Dari 410 warga binaan, sebanyak 341 orang kami usulkan untuk menerima remisi Kemerdekaan tahun ini,” ujar Iswandi saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, 69 warga binaan yang belum diusulkan disebabkan sejumlah faktor. Di antaranya masih menjalani pidana denda atau subsider, belum menjalani masa pidana minimal enam bulan, serta masih berstatus tahanan dalam proses persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Menurut Iswandi, remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana. “Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar aturan tata tertib di dalam lapas,” jelasnya.

Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian remisi juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan hunian lapas.

Saat ini, Lapas Kelas IIB Blitar masih menunggu keputusan dan Surat Keputusan (SK) resmi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Remisi rencananya akan diumumkan kepada warga binaan setelah pelaksanaan upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.