451 Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Mulai Urus NIB

oleh -310 Dilihat
IMG 20240501 WA0047
Pasar Induk Among Tani, Kota Batu

KabarBaik.co – Sebanyak 451 pedagang di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu mulai mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan, pendataan dari pedagang tersebut dimulai sejak beberapa minggu lalu pada, Selasa (23/4) lalu.

Dikatakan Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Agus Suyadi bahwa untuk zona kuliner ditargetkan 200 pedagang bisa terlayani NIB.

“Fungsi NIB, agar pedagang terdata biar tertib administrasi biar punya NPWP. Ini syarat juga untuk memakai los/kios di pasar,” terangnya, Rabu (1/5).

Menurutnya, NIB memiliki fungsi dalam memfasilitasi akses keuangan dan kerjasama dengan lembaga keuangan. NIB juga dapat digunakan sebagai jaminan atau bukti keberadaan usaha dalam memperoleh pinjaman, kredit, atau kerjasama dengan lembaga keuangan.

Namun begitu, Agus mengungkapkan saat ini dilihat pedagang masih enggan menempati tempatnya di pasar induk terancam legalitasnya. Karena masih ada pedagang yang enggan berjualan atau membuka kios di Pasar Induk Among Tani.

“Total ada 3.206 pedagang di pasar induk Among Tani. Serta ada 451 pedagang yang mengurus NIB. Tentunya, kami berharap pedagang semua memiliki NIB,” jelasnya.

Maka, ia meminta agar pedagang tertib dengan aturan yang ada, dengan adanya NIB yang akan diterbitkan nanti, pedagang memiliki legalitas dan identitas menjalankan usahanya.

“Kami kerja sama dengan dinas perizinan langsung, nanti diterbitkan jika sudah selesai pengurusan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.