54 Anggota Polresta Malang Kota Naik Pangkat, Kapolresta: Pangkat Bukan Hak, Tapi Harus Diperjuangkan

oleh -289 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 30 at 14.46.16

KabarBaik.co – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada 54 personel Polresta Malang Kota.

Upacara Kenaikan Pangkat (UKP) ini digelar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan integritas anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Malang, di Mapolresta Malang Kota, Senin (30/6).

Dari total 54 anggota yang naik pangkat, 53 di antaranya merupakan personel Bintara, sedangkan satu orang adalah pejabat utama, yakni Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK, yang kini resmi menyandang pangkat Kompol.

Berikut rincian personel yang menerima kenaikan pangkat:

– 1 pejabat utama dari AKP ke Kompol (Kapolsek Sukun, Kompol Ryan Wahyuningtiyas)

– 7 personel dari Aipda ke Aiptu

– 24 personel dari Bripka ke Aipda

– 2 personel dari Brigadir ke Bripka

– 7 personel dari Briptu ke Brigpol

– 13 personel dari Bripda ke Briptu

Kapolresta Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak, melainkan amanah yang harus diperjuangkan melalui kerja keras, profesionalisme, dan loyalitas tanpa adanya pelanggaran.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan dari pimpinan. Pangkat bukan hak, melainkan amanah yang harus diperjuangkan. Anggota harus menjaga dedikasi dan loyalitas, serta tidak melakukan pelanggaran. Para istri juga harus mendukung dan mendampingi suaminya,” tegas Kombes Nanang dalam upacara di Mapolresta Malang Kota.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada Bhayangkari yang telah mendukung para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.

Ia mengingatkan, anggota Polri harus memahami tugas pokok (Tupoksi) dan mengedepankan semboyan Rastra Sewakottama, yang berarti “Polri adalah abdi utama nusa dan bangsa” demi mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

“Anggota Polri adalah abdi negara yang harus melaksanakan tugas sesuai tupoksi, menciptakan ketertiban, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat dengan berpedoman pada ‘Rastra Sewakottama’,” tandasnya.

Lebih dari itu, Kombes Nanang meminta seluruh anggota Polresta Malang Kota untuk terus mengembangkan kemampuan, meningkatkan pelayanan, dan menjaga integritas dalam setiap tugas.

“Anggota Polresta Malang Kota harus mampu menjadi role model di tengah masyarakat. Profesionalitas dan kepercayaan publik dibangun dari konsistensi, bukan sesaat,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.