KabarBaik.co – Tujuh pengguna narkoba yang sempat diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo di Hotel Malibu, Surabaya pada Jumat (5/7) lalu ternyata sudah menjadi Target Operasi (TO). Mereka diduga bertanggungjawab atas kepemilikan ratusan butir extacy.
Namun sayangnya penyidik yang kala itu melakukan penangkapan terhadap 7 orang ini tidak menemukan barang bukti. Sehingga empat laki-laki dan 3 teman perempuannya ini dipulangkan pada Minggu (7/7) lalu.
“Sebelumnya diamankan, kami mendapatkan informasi atas kepemilikan ratusan butir extacy,” terang Wakasat Reskoba Polresta Sidoarjo, AKP Rahmawti saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (5/8).
Terkait kembali dipulangkannya ketujuh orang ini, Rahmawati pun tak mengelak bahwa mereka memang dipulangkan.
“Karena tidak ada barang bukti yang diamankan, mereka kembali kami pulangkan,” jelasnya.
Sebelumnya dari informasi yang dihimpun terdapat sedikitnya tujuh orang berinisial P, ADM, S dan AM serta tiga orang teman perempuannya diamankan oleh polisi pada Kamis (4/7) saat berada di sebuah diskotik di Surabaya. Yang mana usai acara di diskotik itu, mereka melanjutkan acara di Hotel Malibu.
Petugas kepolisian yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi bahwa mereka memiliki ratusan butir extacy langsung menggerebek kamar di mana tujuh orang ini berada. Meski saat dilakukan test urine dinyatakan positif Amphetamin namun hanya ditemukan barang bukti botol suplemen berisi air putih saja. (*)







