KabarBaik.co, Sijunjung – Sembilan penambang yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal tewas setelah tertimbun longsor di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5) siang pukul 12.30 WIB.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Susmelawati Rosya di Kota Padang, Jumat (15/5).
Dalam peristiwa itu, tiga pekerja tambang dilaporkan berhasil selamat dari longsoran material. Sementara, sembilan lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Polda Sumbar terdapat tebing yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. Diduga, pada saat mereka bekerja tiba-tiba tebing tersebut longsor dan menimpa korban.
Kesembilan pekerja tambang emas ilegal tersebut ditemukan secara bertahap. Sekitar pukul 15.00 WIB polisi bersama masyarakat setempat berhasil menemukan dan mengevakuasi lima korban. Sementara, empat lainnya ditemukan pada sore harinya.
“Ketika ditemukan keluarga langsung membawa jenazah ke rumah masing-masing untuk dimakamkan,” kata dia.
Ia mengatakan selama ini Polda bersama Pemprov Sumbar terus berusaha dan berkomitmen mengatasi permasalahan tambang ilegal. Berbagai usaha preventif, imbauan, edukasi hingga turun ke lapangan untuk menindak aktivitas ilegal juga dilakukan.
“Dalam bulan ini kita juga turun besar-besaran ke Kota Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya kita lakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai permasalahan ini,” ujarnya.
Namun, beberapa kali polisi turun ke lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas tambang ilegal. Tetapi, setelah operasi dilakukan, pekerja tambang emas ilegal tersebut kembali beraktivitas.
“Ya, ini dilema masalah tambang ilegal seperti itu,” ujarnya.
Polda Sumbar sendiri belum merinci terkait identitas para korban. (ANTARA)






