Ada Lima Calon Tunggal di Pilkada 2024 Jatim, Kotak Kosong Menang? Coblosan Digelar Kembali Tahun 2025

oleh -490 Dilihat
oleh

KabarBaik.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut bahwa di Pilkada serentak 2024 yang digelar 27 November mendatang, terdapat 41 calon tunggal. Perinciannya, 1 provinsi, 35 kabupaten dan 5 kota. Data itu per 5 September. Lima di antara calon tunggal itu terdapat di Provinsi Jawa Timur. Yakni, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Gresik, Trenggalek, dan Ngawi.

Di Kota Surabaya, calon tunggalnya adalah pasangan petahana Eri Cahyadi – Armuji yang diajukan PDIP, PAN, PKS,PKB,PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem, PSI, Hanura, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Ummat, Perindo, Buruh. Di Trenggalek pasangan calon tunggalnya adalah kandidat petahana M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara yang diusung PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, PAN, PKB, Demokrat, PSI, Gelora, Garuda.

Saling-Silang Koalisi, Inilah Nama-Nama Bakal Pasangan Calon di Pilkada Jatim 2024 Beserta Parpol Pendukung

Baca juga:  Relawan Ingin Kampanyekan Bumbung Kosong, Ini Respon KPU Trenggalek

Sementara itu, di Ngawi, calon tunggalnya Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko (PDIP, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, Gerindra, PAN,Nasdem, PPP, Perindo, Hanura, Gelora). Lalu, di Gresik calon tunggalnya Fandi Akhmad Yani-dr Asluchul Alif (PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, PPP, Demokrat, PAN, dan Nasdem). Kemudian, di Kota Pasuruan, pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi Golkar, PKB, PDIP, PPP, PKS, Hanura, Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, PKN, Buruh, PSI, PBB, Ummat, Gelora, Demokrat).

Di surat suara nanti, gambar pasangan calon untuk daerah tersebut akan berjajar dengan gambar kosong tanpa foto alias kosong. Kandidat demikian biasa disebut bumbung kosong. Dalam beberapa pilkada serentak di Jatim, selama ini praktis tidak pernah ada pasangan calon melawan kotak kosong. Baru pada Pilkada serentak kali ini, ada lima daerah yang terdapat calon tunggal.

Baca juga:  Pasangan LUMAN Usung Revolusi Ekonomi Jatim, Targetkan 15 Juta Suara Termasuk NU

Bagaimana kalau kotak kosong nanti pemenangnya? Kemarin (11/9), KPU RI bersama Komisi II DPR RI serta pemerintah telah membahas persoalan tersebut. Hasilnya, disepakati pemilihan ulang dilaksanakan pada 2025.

Di Jatim Ada Lima Paslon Tunggal, Catat! Bumbung Kosong Pernah Menang

“Daerah yang pelaksanaan Pilkadanya hanya terdiri dari 1 (satu) pasangan calon dan tidak mendapatkan suara lebih dari 50 persen, secara bersama menyetujui Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diselenggarakan kembali pada tahun berikutnya, yakni tahun 2025, sebagaimana diatur dalam Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016,” bunyi salah satu poin kesimpulan rapat.

Baca juga:  Petahana Ipin-Syah Borong Rekomendasi Parpol untuk Pilkada Trenggalek 2024, Sinyal Kuat Lawan Bumbung Kosong

Untuk lebih detilnya, Komisi II DPR RI akan kembali membahas bersama Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dalam rapat yang berikutnya terkait  PKPU yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan, sebelumnya ada tiga skenario yang dirancang dalam membahas wilayah dengan calon tunggal yang dimenangkan kotak kosong. Pertama, pilkada ulang dengan tetap melawan kotak kosong. Kedua, pilkada dipercepat, dua tahun ke depan, dan dibuka pendaftaran baru.  Opsi ketiga, pilkada digelar lima tahun kemudian dan selama lima tahun daerah tersebut dijabat oleh penjabat kepala daerah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.