Alami Dehidrasi Berat, Tahanan di Rutan Gresik Meninggal Dunia

oleh -833 Dilihat

GRESIK – Seorang tahanan di Rutan kelas IIB Gresik dikabarkan meninggal dunia akibat mengalami dehidrasi berat dan cardiac arrest.

Ia adalah tersangka pembuang bayi Belva Pandega Nusantara (24) asal Kecamatan Menganti, Gresik.

Belva berstatus sebagai tahanan Pengadilan Negeri (PN) Gresik yang dititipkan di Rutan Kelas IIB Gresik meninggal dunia di RSUD Ibnu Sina, Rabu (25/10/2023) malam.

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulana Agus Tomo. Diceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar bakda salat Maghrib.

Belva Pandega mengalami kejang – kejang di ruang tahanan dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Sekitar dua jam kemudian, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan keterangan dokter akibat serangan jantung,” beber Disri, Jumat (27/10/2023).

Baca juga:  Polres dan Rutan Gresik Teken MoU Sinergisitas Pengamanan

Menurutnya, kejadian tersebut juga sudah dijelaskan kepada keluarga Belva Pandega. Bahkan pihak Rutan Gresik secara langsung datang ke pemakaman. “Sudah dijelaskan dokter, keluarga sudah terima,” tandasnya.

Ditanya terkait informasi bahwa Belva meninggal karena dehidrasi, Disri membantahnya. Menurutnya, ketersediaan makan dan minum bagi tahanan di Rutan Kelas IIB Gresik selalu tercukupi.

Hal itu juga didukung keterangan bahwa ada riwayat keluarga mengalami serangan jantung. Ditambah lagi postur tubuh Belva Pandega yang cenderung mengarah obesitas.

Namun hal tersebut dibantah oleh Mai Munawaroh, ibu Belva Pandega Nusantara. Ia sangat menyayangkan bahwa anaknya meninggal dunia karena dehidrasi.

Baca juga:  Budidaya Ulat Jerman di Penjara, Penghuni Rutan Gresik Panen Perdana

“Selama seminggu di Rutan Gresik, anak saya sering mengeluh minta pindah ruang tahanan. Karena satu ruangan dihuni sekitar 40 orang, anak saya tidak bisa tidur dan buang air. Air juga minim, untuk minum susah,” katanya melalui sambungan seluler, Sabtu (28/10/2023).

Karena mendapat keluhan dari sang anak, Mai mengaku membayar Rp 3,5 juta agar Belva bisa pindah ruang tahanan. Namun belum sempat dipindah, anaknya sudah mengembuskan napas terakhirnya.

“Dua bulan di polres tidak ada apa – apa, ini baru seminggu sudah meninggal dunia,” tutupnya bersedih.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Ibnu Sina dr Soni membenarkan tahanan Belva Pandega meninggal di rumah sakitnya.

Baca juga:  Coblosan 2024 di Penjara, Kepala Rutan Gresik Jamin Tidak Ada Pengarahan Suara

Namun dirinya tidak memberikan keterangan secara detail. “Datang dengan dehidrasi berat dan cardiac arrest,” bebernya melalui pesan singkat, Sabtu (28/10/2023).

Untuk diketahui, cardiac arrest adalah hilangnya fungsi jantung, napas dan kesadaran secara tiba – tiba dan tak terduga.

Sementara dehidrasi berat terjadi ketika cairan yang keluar dari tubuh lebih banyak dari pada cairan yang masuk.

Seperti diberitakan, Belva bersama istrinya Ulviyanti Durrotul (22) menjadi tersangka pembuangan bayi di pondok pesantren, Kecamatan Menganti akhir Agustus 2023.

Bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah. Belva dan Ulviyanti akhirnya menikah di Polres Gresik.(kb04)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.