Aliansi Jatim Menggugat Gelar Aksi Indonesia Gelap di Depan DPRD Jatim, Ini Tuntutannya

oleh -294 Dilihat
demo
Mahasiswa orasi di depan gedung DPRD Jatim. (Yudha)

KabarBaik.co – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat akan menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” di depan Gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Senin (17/2) siang. Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah berjalan selama 100 hari kerja.

Koordinator lapangan aksi, Aulia Thaariq Akbar, menyatakan bahwa aksi ini akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur. Mereka menilai banyak kebijakan yang diambil pemerintah dalam 100 hari terakhir justru meresahkan dan tidak berpihak kepada rakyat.

“Dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto Presiden dan Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden, banyak kebijakan yang meresahkan dan menindas,” ujar Aulia, yang juga menjabat sebagai Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair).

Aulia menegaskan bahwa Aliansi Jatim Menggugat menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat. Ia juga mengajak mahasiswa dan masyarakat luas untuk terus mengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan publik, bukan hanya kelompok tertentu.

Di sisi lain, pihak kepolisian telah menyiapkan pengamanan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi ini. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan bahwa ratusan personel akan dikerahkan di sekitar lokasi aksi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sebanyak 600 personel telah kita siagakan di depan Gedung DPRD Jatim. Kita mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan di Jalan Indrapura,” ujar Teguh.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Jatim Menggugat dalam aksi di Surabaya:

1. Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

2. Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.

3. Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.

4. Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

5. Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.

6. Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya “absoulte power” kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.

8. Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.

9. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

10. Hapuskan Multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.