Alibi Ngeri! Ayah Tiri di Surabaya Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan, Berdalih Mengira Anak Itu Guling

oleh -235 Dilihat
pelaku pencabulan yang diamankan polisi. (Istimewa)
pelaku pencabulan yang diamankan polisi. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya — Kasus kekerasan seksual yang mengguncang hati nurani publik terungkap di Surabaya. Seorang pria berinisial H, 39, warga kawasan Sawahan, ditahan polisi setelah memperkosa anak tirinya sendiri berulang kali hingga korban yang baru berusia 12 tahun kini diketahui telah hamil 5 bulan. Di hadapan penyidik, pelaku mengeluarkan alibi yang sungguh mengerikan ia mengaku sempat mengira tubuh anak tiri itu adalah guling.

Kepala Satuan Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, mengungkapkan kronologi keji tersebut kepada awak media, Rabu (19/8).

“Korban adalah anak tiri tersangka dari pernikahan siri ibunya. Tersangka melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak itu sejak Januari 2026 sebanyak 4 kali,” ujar Melatisari.

Kejadian bermula ketika H dan korban tidur di ruangan yang sama pada kasur yang berbeda. Saat itu, korban tidur di atas tubuh H. Dari posisi itulah pelaku mulai melancarkan aksinya. Kepada polisi, H beralibi bahwa pada awalnya ia mengira yang berada di atasnya adalah guling. Namun setelah menyadari bahwa itu adalah anak tirinya, ia tidak menghentikan perbuatannya.

“H beralibi kepada polisi bahwa ia melakukan itu karena korban dikira guling. Namun, setelah tahu yang berada di atas tubuhnya adalah korban, H tidak mengurungkan niatnya,” ungkap Melatisari.

Aksi bejat itu dilakukan setiap pagi dan siang hari ketika istri H, yang bekerja sebagai buruh, sedang pergi bekerja sehingga rumah dalam keadaan sepi.

Setiap kali hendak melancarkan aksinya, korban yang sempat menolak justru mendapat ancaman kekerasan dari H. Korban mengaku kepada polisi bahwa ia akan dipukuli jika menolak diperkosa atau apabila berani menceritakan perbuatan bejat sang ayah tiri kepada ibunya maupun orang lain.

Karena terus merasa tertekan dan ketakutan, korban memilih membungkam mulutnya selama berbulan-bulan lamanya. Merasa anak tirinya menurut dan tidak berani melapor, H kian menjadi-jadi dan memperkosa korban hingga 4 kali dalam rentang waktu berbeda di hampir setiap pekan.

Kasus ini akhirnya terungkap ketika ibu korban mulai menyadari perut anaknya yang membesar dan tidak kunjung menstruasi. Setelah diperiksa, ternyata korban telah hamil berusia sekitar 5 bulan. Di hadapan ibunya, korban akhirnya menangis dan mengaku bahwa pelaku kejahatan tersebut adalah ayah tirinya sendiri.

H kemudian dibekuk tim Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Jumat (17/7). Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis. Perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini kembali menjadi tamparan keras bagi kita semua kejahatan terhadap anak seringkali justru datang dari lingkungan terdekat yang seharusnya menjadi pelindung. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.