Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung Diduga Terima Uang Rp 3,5 M, Ini Kata Kajati

oleh -723 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 01 at 2.24.10 PM
Kajati Jatim Agus Sahat (istimewa)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Joko Budi Darmawan dikabarkan diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Agung RI. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Agus Sahat S.T. Lumban Gaol angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Agus membenarkan bahwa Joko telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses klarifikasi di Kejaksaan Agung. Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut masih dalam tahap awal dan belum bisa disimpulkan lebih jauh.

“Masih dalam proses klarifikasi oleh Kejagung RI,” ujar Agus, Rabu (1/4).

Terkait dugaan kasus yang menjerat Joko, Agus memilih untuk tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia menekankan bahwa pihaknya menunggu hasil resmi dari Kejaksaan Agung.

“Kalau diamankan sudah ada alat bukti, kita tunggu klarifikasi kejagung, mas. Kita tunggu hasilnya. Saya nggak bisa ngomong duluan sebelum ada hasilnya,” tegasnya.

Joko Budi Darmawan diamankan oleh Pam SDO Kejagung sebelum Hari Raya Idul Fitri dan telah diterbangkan ke Jakarta. Ia diduga terkait penanganan perkara pidana umum, yang mencuat setelah adanya dugaan penerimaan uang hingga Rp 3,5 miliar.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung maupun jajaran Kejati Jatim lainnya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.