Ayah Ronald Tannur Datangi Kejati Jatim Didampingi Tim Kuasa Hukum, Tahanan 3 Hakim Dipindah Jakarta

oleh -83 Dilihat
tannurrr
Edward Tannur terpantau berada di Kejati Jatim. (Yudha)

KabarBaik.co – Edward Tannur, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB sekaligus ayah dari Gregorius Ronald Tannur, pada Selasa (5/11) pagi mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.

Kedatangan Edward ini turut didampingi tim kuasa hukum keluarganya. Namun, saat dikonfirmasi mengenai maksud kedatangannya, Edward memilih bungkam dan langsung memasuki lift tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Edward Tannur diketahui hadir di Kejati Jatim sekitar pukul 09.45 WIB. Penampilannya yang tenang dan tertutup saat menuju ke dalam gedung memicu banyak spekulasi. Beberapa pihak menduga kedatangannya terkait dengan perkembangan kasus yang melibatkan anaknya, Gregorius Ronald Tannur, yang tengah menjalani hukuman atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga, Filmon Lay, yang mendampingi Edward Tannur, juga enggan memberikan banyak informasi. Filmon hanya menyebutkan bahwa tujuan utama kedatangan Edward adalah untuk menjenguk Meirizka Widjaja, yang juga Ibu Gregorius Ronald Tannur. Menurut Filmon, pihak keluarga berencana menemui Meirizka di tahanan untuk mengetahui perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

“Ini rencana keluarga untuk menjenguk, terima kasih ya teman-teman. Kemungkinan ada pemeriksaan,” ujar Filmon kepada awak media, tanpa memberikan rincian lebih lanjut. Pernyataan Filmon ini semakin memperkuat dugaan bahwa Edward Tannur sedang mengikuti perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan keluarganya.

Di sisi lain, pada hari yang sama, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga melaksanakan pemindahan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ketiga hakim tersebut diduga terlibat dalam pemberian vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Para hakim ini, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, secara bertahap dibawa menuju Kejaksaan Agung di Jakarta.

Proses pemindahan ketiga hakim tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat. Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo diberangkatkan lebih awal pada pukul 08.30 WIB, sementara Mangapul menyusul satu jam kemudian pada pukul 09.30 WIB. Ketiganya dibawa dari sel tahanan Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung terkait kasus yang menjerat mereka.

Pemindahan tiga hakim tersebut merupakan langkah lanjutan dari Kejaksaan Agung dalam upaya mengusut tuntas kasus suap yang disinyalir berkaitan dengan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Hingga kini, kasus ini masih menjadi perhatian publik dan terus dipantau oleh berbagai pihak, termasuk pengawasan dari lembaga-lembaga penegak hukum terkait.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kedatangan Edward Tannur dan agenda yang akan dilakukan. Kejaksaan juga belum memberikan keterangan resmi mengenai detail pemberangkatan tiga hakim tersebut ke Kejaksaan Agung, yang diperkirakan akan diperiksa secara intensif di Jakarta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.