Bangun Budaya Transparansi, UB Malang Jajaki Kerja Sama Strategis dengan KI Jatim

oleh -103 Dilihat
UB JATIM scaled
Kunjungan tim Universitas Brawijaya (UB) Malang ke kantor Komis Informasi Provinsi Jatim, Kamis (26/6).

KabarBaik.co- Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik dan tata kelola informasi yang akuntabel, Kamis (26/6) tim Universitas Brawijaya (UB) Malang berkunjung ke kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Tim UB yang datang itu dari Divisi Informasi dan Kehumasan (DIK), yang juga berperan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu momen penting. Tidak hanya dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, tetapi juga ajang saling berkolaborasi untuk bersama-sama membumikan keterbukaan informasi. Terutama di Provinsi Jawa Timur.

’’Langkah ini bagian dari komitmen kami untuk terus menjalankan dan meningkatkan prinsip-prinsip transparasni serta membangun sinergi positif antarlembaga. Termasuk dengan Komisi Informasi,’’ kata Dr Dra Lely Indah Mindarti MSi, Plh Kepala DIK UB yang memimpin tim kunjungan kerja.

Turut serta dalam rombongan UB tersebut, Dr Mofit Jamroni, Pramudya Eka Putri, Tantina Arya Winanda, Agustya Primadianta, dan Ubayd Afafa Ritsane Kristian. ‘’Alhamdulillah, UB ini salah satu PTN di Indonesia yang berstatus informatif hasil penilaian KI Pusat. Dan, karena itu, kami juga sering diundang untuk sharing tentang tata kelola keterbukaan dan layanan informais publik dengan kampus lain,’’ katanya.

Lely juga menyebut, pihaknya juga telah menggelar ajang pemilihan Duta Keterbukaan Informasi Publik Jatim bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim. Persertanya adalah para kampus PTN di Jatim. ’’Ke depan, sebetulnya kami juga ingin melibatkan mahasiswa dari PTS (perguruan tinggi swasta). Namun, sebagian besar mereka sepertinya belum memiliki PPID,’’ ujarnya.

Dengan semakin banyaknya lembaga atau elemen yang terlibat dalam literasi keterbukaan informasi itu, lanjut dia, maka tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dalam Pasal 3 benar-benar terwujud dengan optimal. ‘’Tim kami juga telah melakukan kajian keterbukaan informasi itu sanlai ke beberapa desa di Jatim,’’ paparnya.

Kehadiran tim UB Malang langsung disambut hangat para komisioner KI Jatim. Yakni, Wakil Ketua Elis Yusniyawati, Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi A. Nur Aminuddin, Kabid Kelembagaan M. Sholahuddin, dan Kabid Sosialisasi dan Edukasi Yunus Mansur Yasin.

‘’Kami sangat mengapresiai dengan upaya-upaya inisiasi, kolaborasi, dan inovasi yang selama ini telah dilakukan oleh sejumlah pihak dalam hal membumikan keterbukaan informasi. Terlebih dari UB yang selama ini memang terbilang luar biasa proaktif,’’ kata Nur Aminuddin.

Dia menegaskan, memang idealnya segenap stakeholder mesti bergerak bersama-sama untuk mengarustamakan keterbukaan informasi publik karena sudah menjadi amanat Undang-Undang. Bukan hanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tetapi juga UUD 1945 seperti dinyatakan dalam pasal 28F. Terlebih di era digitalisasi dan disrupsi  informasi seperti sekarang.

‘’Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi mesti menjadi budaya. Kita harus terus bergerak menebarkan virus baik tentang transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Dengan tiga nilai utama tersebut, maka akan benar-benar terwujud clean and goog governance,’’ pungkanya.

Dalam pertemuan itu, juga direncanakan penjajakan kerjasama antara UB dengan Kl Jatim. Melalui kerjasama itu diharapkan dapat terus mengembangkan inovasi layanan informasi yang lebih responsif, profesional, dan berdampak luas bagi masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardy


No More Posts Available.

No more pages to load.