KabarBaik.co, Pasuruan – Saat ini permasalahan hukum sering menimpa masyarakat kelas bawah di mana mereka sangat rentan menjadi pelaku yang berakhir dengan jeratan hukum yang berlaku.
Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdiri di Pasuruan Raya yang berkantor di Desa Kepulangan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang secara resmi telah berdiri siap mendampingi masyarakat yang menghadapi sengketa hukum.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Ketua LBH Furqon saat menempati kantor baru dan pengukuhan pengurus LBH LACAK (Luhur budinya, Analisisnya tajam, Cermat cerdik dan cekatan, Argumentasinya rasional, Keadilan dan kebenaran diatas segalanya) yang dinaunginya.
“Bertepatan dengan peresmian kantor baru dan pengurus, LBH Lacak siap mendampingi masyarakat miskin untuk sengketa hukum secara gratis demi kebenaran,” kata Furqon, Jumat (29/5).
Perlu diketahui LBH LACAK Pasuruan Raya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari direktur LBH LACAK Berdasarkan Surat Keputusan Nomor: 25/SK/LBH-LACAK/V/2026 dengan susunan Ketua Furqon, Supardi selaku sekretaris, dan Untung sebagai bendahara serta empat paralegal.
“LBH ini secara resmi sudah terakreditasi dan siap melakukan pendamping serta sosialisasi hukum kepada masyarakat luas nantinya,” jelasnya.
Ia juga menilai, dari banyaknya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang ada saat ini, tidak semuanya telah memiliki akreditasi resmi. Karena itu, keberadaan LBH yang sudah terakreditasi dinilai penting agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang jelas dan terpercaya.
“Setiap kegiatan dipastikan legalitasnya, maka LBH LACAK siap mendampingi masyarakat tanpa adanya kendala nantinya,” pungkas Furqon.






