KabarBaik.co, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Budi Leksono kembali turun ke tengah masyarakat untuk mengawal pertumbuhan ekonomi lokal. Melalui kegiatan bertajuk Pendampingan Sinergi dan Sosialisasi Perizinan Berusaha untuk UMK Surabaya (Pesona Buaya), pria yang akrab disapa Cak Buleks ini mengajak warga Surabaya untuk tidak lagi takut atau malas mengurus legalitas usaha.
Dalam suasana gayeng dan akrab, Budi Leksono menceritakan pengalamannya saat menyapa warga di wilayah Jepara (Surabaya). Ia sempat menyentil fenomena warga yang semangat mengaku memiliki usaha, namun mendadak bungkam saat ditanya soal kelengkapan izin.
“Waktu saya tanya siapa yang punya usaha, semua angkat tangan. Tapi begitu disuruh mengurus izin, tidak ada yang berani. Akhirnya setelah diajak diskusi pelan-pelan, baru warga berbondong-bondong mau terbuka. Sebenarnya bukan tidak mau, tapi mungkin enggan atau bingung caranya,” ujar Budi Leksono dalam sambutannya.
Akses Sertifikat Halal hingga E-Peken
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Dinas terkait untuk memberikan bimbingan teknis. Budi menekankan pentingnya izin usaha, mulai dari NIB hingga sertifikat halal, agar produk warga bisa masuk ke ekosistem digital Pemerintah Kota Surabaya, seperti aplikasi E-Peken Surabaya.
Ia mencontohkan kasus warga yang berjualan Bandeng Presto namun belum terdaftar, sehingga sulit berkembang. “Ini kesempatan jenengan. Mau jualan kue atau apa saja, manfaatkan kehadiran dinas di sini agar bisa jadi binaan Pemkot. Jangan sampai usaha jalan, tapi tidak terdata,” tegasnya.
Dorong Kredit Tanpa Angsuran Lewat Bank Daerah
Selain urusan surat-menyurat, politisi PDI Perjuangan ini juga membawa kabar baik mengenai akses permodalan melalui Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Surya Artha Utama atau Bank-nya Surabaya yang merupakan mitra kerja Komisi B.
Budi mendorong warga agar beralih dari pinjaman informal yang memberatkan (seperti Mekar atau bank titil) ke program pemerintah yang lebih ringan. “Kalau perizinan sudah beres, nanti bisa mengajukan kredit. Ada program yang bunganya sangat ringan, bahkan bisa membantu warga lepas dari jeratan utang yang susah,” tambahnya.
Instruksi Tegas kepada Aparat Kelurahan
Di hadapan Lurah dan RW setempat, Budi Leksono meminta agar birokrasi terkait surat domisili atau pengantar usaha tidak dipersulit. Ia ingin proses administrasi di tingkat bawah menjadi pintu pembuka kesejahteraan warga, bukan malah menjadi penghambat.
“Saya undang Pak Lurah ke sini supaya dengar langsung. Kalau warga mau urus izin, jangan dibuat susah. Permudah urusan warga supaya mereka semangat berusaha,” pintanya yang disambut tepuk tangan riuh peserta.
Sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Warga dibebaskan menggunakan bahasa Jawa maupun Madura untuk menyampaikan keluh kesahnya secara langsung agar mendapatkan solusi instan terkait kendala perizinan di lapangan. (*)







