KabarBaik.co – Sebanyak 62 tenaga kebersihan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar hingga kini masih bekerja meski status kelulusan mereka dibatalkan sepihak oleh pihak penyedia jasa. Para pekerja mengaku tetap menjalankan tugas sambil menunggu kejelasan hak dan kepastian hukum.
Pembatalan kelulusan disampaikan PT Sasana Bersaudara Indonesia pada hari yang sama saat para tenaga kebersihan mulai bekerja, 1 Januari 2026. Keputusan mendadak itu membuat para pekerja kebingungan karena sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi.
Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Bernard Theodore Ratulangi, menegaskan manajemen rumah sakit tidak dilibatkan dalam pembatalan tersebut. Pihaknya telah menegur perusahaan penyedia jasa.
“Kami sudah menegur PT-nya. Tapi soal penggantian pekerja itu ranah pihak ketiga. Kami tidak tahu soal titipan atau alasan pembatalan,” tujar Bernard, Sabtu (3/1).
Salah satu tenaga kebersihan, Sulistya, menyebut pembatalan tersebut janggal dan tidak adil. Pasalnya, dari 62 orang yang dinyatakan lolos, hanya sembilan pekerja yang tetap dipertahankan.
“Kalau memang dibatalkan, seharusnya semua. Kenyataannya hanya sebagian. Itu yang kami pertanyakan,” ujarnya.
Para pekerja menyatakan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat. “Ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keadilan,” tandas Sulistya.(*)







