Belum Penuhi Standar IPAL, Operasional 16 SPPG di Jember Dihentikan Sementara

oleh -94 Dilihat
Ilustrasi SPPG. (Foto: Ist)
Ilustrasi SPPG. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Jember – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam menjaga mutu program nasional. Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Jember dijatuhi sanksi Pemberhentian Operasional Sementara.

Langkah ini diambil setelah ditemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di belasan titik SPPG tersebut belum tersedia atau belum memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Keputusan penghentian sementara ini didasarkan pada Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026, serta hasil pendataan berjenjang oleh Koordinator Regional Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat tersebut BGN menegaskan bahwa ketiadaan sarana pengolahan limbah yang representatif dapat memicu risiko besar.

“Mempertimbangkan risiko yang dapat ditimbulkan terhadap kualitas produksi, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka ditetapkan pemberhentian operasional sementara sejak tanggal surat ini diterbitkan,” tulis di dalam surat resmi BGN tersebut.

Menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN merekomendasikan pembekuan atau pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk 16 SPPG di Jember tersebut. Pelanggaran ini dimasukkan ke dalam kategori Non Kejadian Menonjol yang memerlukan perbaikan skala besar (perbaikan major).

Selain penghentian operasional, kepala SPPG yang terdampak juga diwajibkan untuk segera menyelesaikan seluruh proses pembayaran yang menggunakan Virtual Account (VA) dalam waktu 1×24 jam untuk periode operasional sebelum sanksi dijatuhkan.

Pihak BGN menegaskan bahwa status pembekuan ini tidak bersifat permanen. Operasional dapat kembali berjalan normal jika pihak yayasan pengelola mengajukan bukti perbaikan.

Pencabutan status pemberhentian operasional sementara hanya dapat dilakukan setelah pihak SPPG menyerahkan bukti perbaikan dan dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II serta telah dilakukan verifikasi dan dinyatakan selesai.

Berikut adalah daftar lengkap 16 SPPG di Kabupaten Jember yang mengalami perbaikan major beserta yayasan pengelolanya:
1. SPPG Ajung Ajung 2 (Yayasan Nurul Huda Genteng)
2. SPPG Silo Sempolan (Yayasan Pandu Gizi Sejahtera)
3. SPPG Patrang Slawu 2 (Yayasan Darul Quran Jember)
4. SPPG Kencong Kencong (Yayasan Cahaya Sholawat Nusantara)
5. SPPG Sumbersari Kebonsari (Yayasan Komunitas Pecinta Kemakmuran Masjid)
6. SPPG Rambipuji Rambipuji (Yayasan Komunitas Pecinta Kemakmuran Masjid)
7. SPPG Panti Panti 2 (Yayasan Delapan Delapan Berkah)
8. SPPG Tanggul Manggisan 2 (Yayasan Pendidikan Islam Fatihul Ulum Al Mahfudz Tanggul)
9. SPPG Mayang Tegalrejo (Yayasan Bolo Haji Satib)
10. SPPG Sumbersari Karangrejo (Yayasan Manunggal Kartika Jaya)
11. SPPG Panti Panti (Yayasan Harapan Muda Nusantara Raya)
12. SPPG Sukorambi Karangpring (Yayasan Arraudlah)
13. SPPG Sumberbaru Yosorati 5 (Yayasan Cahaya Sholawat Nusantara)
14. SPPG Silo Garahan (Yayasan Ponpes An Nur Garahan Silo)
15. SPPG Bangsalsari Bangsalsari (Yayasan Cahaya Sholawat Nusantara)
16. SPPG Panti Panti 4 (Yayasan Duta Gizi Sehat)

Langkah tegas dari Badan Gizi Nasional ini menjadi sinyal kuat bahwa standardisasi sanitasi dan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat mutlak dan tidak dapat ditoleransi demi kesehatan masyarakat serta anak-anak penerima manfaat di daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.