KabarBaik.co – Aksi kejar-kejaran warga dengan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Manyar, Kabupaten Gresik, Selasa (30/12).
Satu orang berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Pelarian alap-alap motor itu berakhir di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kabar yang dihimpun, terduga pelaku yang berhasil ditangkap bernama M. Urifan, 32 tahun, warga Desa Mayong, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan.
Urifan bersama seorang rekannya (DPO) mencuri sepeda motor Honda Supra milik Abdur Rahman, 58 tahun, warga Desa Sarirejo, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan yang terparkir di area tambak Desa Dukuh Tunggal, Kecamatan Glagah.
Kapolsek Manyar Iptu M. Ghifari Syarifudin membenarkan adanya penangkapan maling motor tersebut. Kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB saat korban bersama saksi M. Syafii sedang bekerja sebagai buruh di area tambak Desa Dukuh Tunggal, Lamongan.
Korban memarkir 1 sepeda motor Honda Supra di pinggir jalan yang berjarak sekitar 50 meter dari tambak tempat korban bekerja. Hingga pukul 07.30 WIB korban melihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor shogun warna hitam yang berhenti di dekat sepeda motornya.
“Kemudian salah satu pelaku tersebut turun dan langsung mendorong sepeda motor korban,” jelas Ghifari dalam keterangannya.
Melihat hal tersebut, korban langsung mengejar pelaku dan berteriak “maling-maling”. Setelah itu satu orang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor shogun langsung menancap gas kearah utara.
Sedangkan pelaku yang mendorong kendaraan korban langsung menyalakan sepeda motor tersebut dengan merusak rumah kunci. Ia langsung kabur ke arah utara selanjutnya dikejar oleh korban dan saksi hingga sampai di Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar.
Salah satu pelaku yang mengendarai sepeda Shogun berhasil diamankan oleh warga dan dimassa oleh warga. Selanjutnya pelaku yang diketahui bernama Urifan itu diamankan di balai Desa Tanggulrejo sedangkan 1 unit sepeda motor Shogun warna hitam yang digunakan sebagai sarana pencurian tersebut dibakar.
“Sekitar pukul 08.15 WIB setelah mendapat laporan dari masyarakat perihal kejadian tersebut selanjutnya anggota Polsek Manyar datang ke balai Desa Tanggulrejo untuk mengamankan dan mengevakuasi 1 orang pelaku curanmor yang berhasil diamankan oleh warga tersebut guna dibawa ke Polsek Manyar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.(*)







