KabarBaik.co, Blitar -Dispendukcapil Kota Blitar memanfaatkan teknologi biometrik untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan. Teknologi tersebut digunakan untuk mengidentifikasi warga yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan, mulai dari lansia, penyandang disabilitas, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga warga sakit.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar Wahyudi Eko Surono mengatakan penggunaan biometrik menjadi solusi untuk memastikan setiap warga tetap memiliki identitas kependudukan yang sah meski mengalami keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tertentu.
“Untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ODGJ maupun warga sakit yang tidak bisa datang ke kantor, kami menggunakan teknologi biometrik untuk melakukan identifikasi,” ujarnya, Selasa (16/6)
Menurut Wahyudi, identifikasi dilakukan melalui pemindaian sidik jari dan retina mata. Data tersebut kemudian dicocokkan dengan database kependudukan nasional sehingga identitas warga dapat dipastikan secara akurat.
“Melalui biometrik ini kami bisa mencocokkan data dengan database nasional. Jadi identitas seseorang dapat diketahui meskipun yang bersangkutan tidak membawa dokumen kependudukan,” jelasnya.
Untuk mendukung layanan tersebut, Dispendukcapil menyiapkan tim khusus yang secara rutin melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik. Tim akan mendatangi rumah warga berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil koordinasi dengan instansi terkait.
“Petugas kami turun langsung ke lokasi untuk melakukan identifikasi sekaligus perekaman data kependudukan. Tujuannya agar tidak ada warga yang kehilangan hak administrasi hanya karena keterbatasan fisik atau kondisi kesehatannya,” katanya.
Wahyudi menambahkan layanan jemput bola tidak hanya menyasar warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, tetapi juga ODGJ yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Dispendukcapil bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk membantu penanganan warga rentan tersebut.
“Khusus ODGJ yang ditemukan tanpa identitas atau asal-usul yang jelas, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Melalui pencocokan biometrik, identitas mereka bisa ditelusuri sehingga hak-hak administrasinya tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)








