Kapasitas Terbatas, Dinsos Sidoarjo Kewalahan Tangani Lonjakan PMKS

oleh -79 Dilihat
Satpol PP Sidoarjo saat mengamankan gepeng. (Foto: Ist)
Satpol PP Sidoarjo saat mengamankan gepeng. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Sidoarjo – Kapasitas penampungan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Sidoarjo mulai berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Meningkatnya jumlah PMKS, yang mayoritas merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), membuat daya tampung Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Sidoarjo semakin terbatas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidoarjo R Martha Wira Kusuma, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan asesmen terhadap seluruh penyandang yang berada dalam penanganan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan dan Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPT PP-Rehsos).

Berdasarkan laporan terbaru yang diterimanya pada Senin (1/6), jumlah keseluruhan PMKS yang ditangani mencapai 113 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 95 orang masih berada di dalam Liponsos, sementara sisanya menjalani perawatan di rumah sakit jiwa karena memerlukan penanganan medis yang lebih intensif.

“Kami terus melakukan pemantauan dan asesmen secara berkala. Hingga laporan terbaru masuk pada Senin kemarin, total keseluruhan klien yang kami tangani mencapai 113 orang,” ujar Martha, Selasa (2/6).

Data hunian UPT PP-Rehsos hingga akhir Mei menunjukkan bahwa kelompok ODGJ masih mendominasi jumlah PMKS yang ditangani. Tercatat sebanyak 50 orang merupakan ODGJ.

Selain itu terdapat 22 orang dengan kategori tempat tinggal tidak tetap (T4), 10 lansia, delapan warga terlantar, empat gelandangan dan pengemis (gepeng), serta satu anak berkebutuhan khusus (ABK). Sementara kategori anak jalanan tercatat nihil.

Jika dilihat dari jenis kelamin, jumlah klien laki-laki mencapai 71 orang, sedangkan klien perempuan sebanyak 42 orang.

Menurut Martha, tingginya jumlah ODGJ membuat Dinsos harus mengambil langkah cepat untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para klien. Beberapa pasien dengan kondisi berat telah dirujuk ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan perawatan yang lebih memadai.

“Kondisi di lapangan menuntut kita bergerak cepat,” katanya.

Saat ini dua pasien ODGJ menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. Selain itu, sebanyak 16 pasien lainnya dirawat di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang.

“Langkah ini diambil agar mereka mendapatkan penanganan medis yang tepat dan layak,” tambahnya.

Dinsos Sidoarjo memastikan upaya penanganan tidak berhenti pada proses rujukan medis semata. Rehabilitasi sosial tetap menjadi bagian penting dalam proses pemulihan para klien selama berada di Liponsos.

Melalui pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, pemerintah berharap para PMKS yang ditangani dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri. Selain itu, Dinsos juga terus berupaya melakukan penelusuran keluarga agar klien yang memungkinkan dapat dipulangkan dan kembali hidup bersama keluarga mereka.

Dengan jumlah penghuni yang terus bergerak dinamis, Dinsos Sidoarjo kini dihadapkan pada tantangan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius agar pelayanan terhadap PMKS, khususnya ODGJ, tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan kapasitas penampungan yang ada.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Achmad Adi Nurcahya
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.