KabarBaik.co, Jember – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru di Kabupaten Jember kini berada di bawah pengawasan ketat pemerintah daerah.
Langkah antisipasi ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jember Muhammad Fawait, dalam acara dialog program Pro Gus’e yang berlangsung di halaman SMPN 1 Jember pada Jumat (17/7) sore.
Gus Fawait melarang keras adanya praktik komersialisasi maupun penarikan biaya terselubung yang kerap membebani para wali murid di momentum tahun ajaran baru. Kebijakan ini sengaja diambil demi menjaga marwah dunia pendidikan serta menjamin proses transisi siswa berjalan secara adil dan transparan.
Guna memastikan aturan ini berjalan di lapangan, Kepala Dinas Pendidikan Jember beserta jajarannya diperintahkan untuk melakukan pengawasan secara berkala dan ketat di setiap satuan pendidikan.
“Kami tegaskan, segala bentuk pungutan liar, iuran sepihak, atau penarikan dana tanpa payung hukum yang jelas sama sekali tidak dibenarkan,” ujar Gus Fawait.
Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak sekolah yang nekat membuat kebijakan internal yang memicu beban finansial baru bagi orang tua, terutama kelompok masyarakat prasejahtera.
Melalui ketegasan ini, Pemkab Jember berkomitmen menciptakan masa orientasi yang ramah, inklusif, serta kondusif bagi perkembangan psikologis siswa tanpa harus dibayangi oleh sekat-sekat status sosial dan ekonomi.(*)






