KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar penyuluhan hukum bertema Optimalisasi Peran Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Guna Mewujudkan Masyarakat yang Sadar dan Taat Hukum di Aula Kecamatan Magersari.
Kegiatan ini diikuti perwakilan masyarakat, lurah, dan camat se-Kota Mojokerto. Penyuluhan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran paralegal di Posbankum kelurahan agar akses terhadap keadilan semakin mudah dijangkau warga.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar mengatakan, pemberdayaan hukum masyarakat menjadi langkah strategis untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih merata.
“Kegiatan ini cukup penting agar nantinya warga beserta perangkat kelurahan dan kecamatan sedikit banyak tahu tentang hukum serta ikut serta dalam penegakan hukum,” ujar Nurul Anwar dalam keterangannya, Sabtu (18/7).
Ia berharap masyarakat semakin berani menyampaikan persoalan hukum yang dihadapi serta berpartisipasi dalam menciptakan penegakan hukum yang adil.
“Sehingga peran serta warga dalam mendukung tegaknya hukum yang adil di tengah masyarakat, khususnya di Kota Mojokerto, bisa diwujudkan,” katanya.
Sementara itu, Camat Magersari Setiyo Budi Utomo menjelaskan, penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2026.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan juga diisi dengan santunan bagi anak yatim, pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Kedundung.
Usai penyuluhan, acara dilanjutkan Ngopi Hukum Bareng Jaksa yakni forum diskusi antara jajaran Kejari dengan seluruh lurah dan camat se-Kota Mojokerto untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.






