KabarBaik.co – Banyak pekerja aktif yang belum tahu kalau mereka bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus berhenti bekerja. Gimana cara dana syaratnya? Intip di sini…
Fasilitas ini resmi diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta yang memenuhi persyaratan tertentu, terutama masa kepesertaan minimal.
BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun bisa mencairkan sebagian saldo JHT untuk dua tujuan utama, yakni pembelian rumah atau persiapan pensiun.
Syarat Pencairan JHT Tanpa Resign seperti yang dijabarkan berikut ini:
Para peserta aktif dapat mencairkan:
30 persen dari saldo JHT untuk kepemilikan rumah
10 persen dari saldo JHT untuk persiapan pensiun
Namun, pencairan hanya bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah mencapai minimal 10 tahun.
Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Resign
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan dua metode pencairan saldo JHT bagi peserta aktif, yaitu langsung ke kantor cabang atau secara online melalui Lapak Asik.
1. Pencairan di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-langkahnya:
Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Membawa dokumen asli dan mengisi formulir klaim JHT
Mengambil nomor antrean dan menunggu panggilan
Mengikuti wawancara serta verifikasi data
Menunggu dana masuk ke rekening
2. Pencairan Melalui Website Lapak Asik
Khusus saldo di atas Rp 10 juta, proses bisa dilakukan secara online:
Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
Unggah dokumen dan swafoto sesuai format (JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)
Klik Simpan lalu cek email untuk jadwal wawancara online
Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
Tunggu saldo JHT masuk ke rekening
Dokumen yang Dibutuhkan adalah sebagai berikut:
Untuk klaim 10 persen saldo JHT (persiapan pensiun):
Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
KTP elektronik (e-KTP)
Buku tabungan
Kartu Keluarga (KK)
NPWP (jika ada)
Untuk klaim 30 persen saldo JHT (pembelian rumah):
Semua dokumen di atas
Dokumen perbankan dari bank rekanan BPJS
Buku tabungan bank kerja sama pencairan JHT
Waktu Pencairan
Jika dokumen lengkap dan data valid, proses pencairan saldo JHT bagi peserta aktif hanya memakan waktu maksimal 5 hari kerja hingga dana masuk ke rekening.
Kini pekerja aktif tidak perlu menunggu pensiun atau resign untuk bisa menikmati saldo JHT. BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan agar dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan penting seperti membeli rumah atau mempersiapkan masa pensiun.
Pastikan dokumen lengkap dan ikuti prosedur resmi agar proses pencairan berjalan lancar.








