KabarBaik.co – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Penyaluran bantuan yang menyasar sekitar 14 ribu pekerjasektor tembakau ini digelar di halaman pabrik Bin Cigar, Kecamatan Sukorambi, Jember, pada Sabtu (29/11).
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, itu menjelaskan, bahwa BLT disalurkan dalam dua kategori nominal, yaitu Rp 1 juta dan Rp 1,5 juta, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Selain BLT, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember juga memberikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Selain BLT, para pekerja juga mendapatkan perluasan berupa Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari pemerintah daerah,” ujar Gus Fawait.
Perluasan ini mencakup Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang dibagikan kepada lebih dari 40 ribu pekerja tembakau yang tersebar di berbagai wilayah di Jember.
Gus Fawait menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemkab terhadap pekerja tembakau, yang dinilainya sebagai tulang punggung industri lokal dan komoditas unggulan Jember.
“Kami ingin memastikan, DBHCHT kembali kepada masyarakat, khususnya pekerja tembakau yang menjadi tulang punggung industri lokal,” paparnya.
Salah satu penerima, Hamimah, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima.
“BLT dan jaminan sosial ini sangat membantu meringankan beban hidup para pekerja, terutama di masa ekonomi yang tidak menentu,” katanya.
Sebagai informasi, penyaluran BLT DBHCHT untuk 14 ribu lebih penerima tahun ini akan dilakukan secara bertahap. (*)






