KabarBaik.co, Bojonegoro – Hilangnya puluhan kayu jati di wilayah Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Sukun, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gondang, KPH Bojonegoro, mendapat perhatian serius. KPH Bojonegoro kini melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah petugas penjaga hutan untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan petugas dalam dugaan illegal logging tersebut.
Kayu jati yang hilang diketahui berada di petak 160, 161, dan 162, RPH Sukun, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, petugas KPH Bojonegoro menemukan sejumlah pohon jati dalam kondisi telah ditebang atau terpotong.
Wakil Ketua Administratur KPH Bojonegoro, Kiswanto, mengatakan pihaknya telah memanggil tiga petugas penjaga hutan dari RPH Sukun untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Kemarin kita sudah memanggil tiga petugas dari RPH Sukun. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku lalai,” ujar Kiswanto, Kamis (13/8).
Menurutnya, pemeriksaan internal tersebut belum berhenti pada tiga petugas. KPH Bojonegoro masih akan memanggil sejumlah petugas jaga lainnya untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan petugas Perhutani dalam kasus tersebut.
“Rencana kita akan memanggil kembali tiga sampai empat petugas jaga di RPH Gondang,” tambahnya.
Langkah pemeriksaan dilakukan sebagai upaya untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana puluhan pohon jati tersebut dapat hilang dari kawasan hutan yang berada dalam pengawasan KPH Bojonegoro.
Kiswanto sebelumnya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terkait dugaan illegal logging di wilayah kerjanya.
Namun, keterangan berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Laksana. Saat dikonfirmasi, dia menyebut hingga kini belum terdapat laporan terkait perkara illegal logging dengan lokasi kejadian di wilayah Kecamatan Gondang.
“Untuk perkara illegal logging TKP wilayah Gondang nihil,” ujar Cipto.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan awal KPH Bojonegoro, puluhan pohon jati yang hilang tersebut merupakan tanaman yang sebenarnya telah direncanakan untuk dipanen pada 2028 mendatang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pohon-pohon jati yang semestinya masih masuk dalam agenda pemanenan beberapa tahun ke depan justru ditemukan telah terpotong dan sebagian kayunya hilang. (*)






