Dandung Julharjanto Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Malang, Pemkot Segera Usulkan Pj ke Kemendagri

oleh -88 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 03 at 11.32.39 AM
Plh Sekda Kota Malang, Dandung Julharjanto (Putut Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang resmi menunjuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), R. Dandung Julharjanto, sebagai Plh Sekda Kota Malang mulai 1 Agustus 2026. Penunjukan dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan setelah posisi Sekda definitif kosong akibat rotasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.11.1/1714/35.73.502/2026 yang ditetapkan Wali Kota Malang pada 31 Juli 2026. Selama menjalankan amanah sebagai Plh Sekda, Dandung tetap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala DPUPRPKP hingga Sekda baru resmi ditetapkan.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan keputusan menunjuk Dandung telah melalui proses konsultasi agar tidak terjadi kekosongan jabatan strategis yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

“Kami sudah konsultasi, jadi memang supaya tidak ada kekosongan jabatan, SK harus terbit pada hari kerja. Karena itu pada 31 Juli kami putuskan Plh Sekda ini adalah Pak Dandung,” ujar Wahyu, Senin (3/8).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Subkhan, menjelaskan penunjukan Dandung hanya bersifat sementara. Pemkot Malang kini tengah menyiapkan usulan Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemprov Jatim untuk diteruskan ke Kemendagri.

“Kalau Plh-nya Pak Dandung. Jadi Plh-nya Pak Dandung sambil nanti segera kita usulkan untuk penunjukan Pj,” kata Subkhan.

Ia optimistis proses penetapan Pj Sekda dapat berlangsung cepat sehingga tidak mengganggu pelayanan pemerintahan.

“Per 1 Agustus. Kemudian kita usulkan Pj ke Kemendagri. Mudah-mudahan tidak sampai seminggu sudah ada Pj,” ujarnya.

Subkhan menegaskan penunjukan Plh Sekda merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Malang, dengan mengacu pada sistem manajemen talenta yang telah diterapkan di lingkungan aparatur sipil negara.

“Kalau Plh semuanya sudah dipertimbangkan oleh PPK, dalam hal ini Pak Wali. Sudah ada pemetaan dalam manajemen talenta,” ungkapnya.

Menurutnya, mekanisme penunjukan Pj Sekda berbeda dengan pengisian Sekda definitif. Jabatan Pj akan ditentukan melalui manajemen talenta, sedangkan Sekda definitif nantinya harus melalui proses seleksi terbuka atau open bidding.

“Plh dulu, kemudian kita usulkan Pj. Nah, Pj nanti juga bertugas menyiapkan proses menuju Sekda definitif. Kalau Sekda definitif baru melalui open bidding,” jelasnya.

Ia menambahkan calon Pj Sekda akan dipilih dari pejabat yang memenuhi persyaratan berdasarkan talent box dan tetap membutuhkan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Yang memenuhi syarat sesuai talent box akan diusulkan. Nanti juga ada rekomendasi dari provinsi yang menentukan,” tegasnya.

Subkhan juga membuka peluang Pj Sekda berasal dari luar lingkungan Pemkot Malang. Menurutnya, sistem manajemen talenta yang diterapkan saat ini memungkinkan ASN dari daerah lain mengisi jabatan tersebut, selama mendapat persetujuan dari pimpinan instansi asal.

“Bisa saja dari luar Kota Malang. Sekarang manajemennya terbuka. Tetapi tentu harus ada izin dari pimpinan daerah asal,” ujarnya.

Ia menyebut penunjukan Plh dan Pj Sekda menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemkot Malang. Sebab hingga kini masih terdapat sejumlah jabatan strategis yang belum terisi secara definitif.

“Ini bagian dari kebutuhan organisasi dan penataan kelembagaan. Barangkali ini baru awal karena memang masih banyak jabatan yang kosong. Seperti yang disampaikan Pak Wali, penataan organisasi di Pemkot Malang akan terus dilanjutkan,” tuturnya.

Saat ini sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) masih dipimpin Plt, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pemkot berharap kehadiran Pj Sekda nantinya dapat mempercepat proses pengisian jabatan-jabatan strategis tersebut.

“Mudah-mudahan setelah Pj turun, itu juga menjadi tugas Pj untuk menata jabatan-jabatan yang masih kosong,” pungkas Subkhan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.