DBD di Cilacap Belum KLB, Adi Wibowo: Masih 25 Persennya

Reporter: Estanto Prima Yuniarto
Editor: Andika DP
oleh -68 Dilihat
Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap, Adi Wibowo. (Foto: Estanto Prima Yuniarto)

KabarBaik.co– Penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sempat menakutkan di Kabupaten Cilacap. Bahkan, petugas kesehatan kecamatan melakukan pengecekan ke rumah-rumah, hanya untuk memastikan apakah jumlah pasien DBD di Cilacap sudah masuk kategori kasus luar biasa (KLB) atau belum.

“Kita masih 25 persennya,” kata Wakil Direktur Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap, Adi Wibowo, Rabu (22/5).

Namun demikian, menurut catatan RSUD, ada 46 pasien DBD menjalani perawatan medis di RSUD Cilacap.

Dari jumlah tersebut, pasien didominasi oleh orang dewasa. Sedangkan pasien DBD yang telah ditangani RSUD Cilacap ini diketahui sejak bulan Februari lalu.

Baca juga:  Ini Langkah Pemkot Batu Membasmi Nyamuk Penyebab Demam Berdarah

Adi Wibowo mengatakan, pasien DBD yang menjalani perawatan saat ini terdiri dari anak-anak sebanyak 13 orang dan dewasa 33 orang.

Pasien tersebut, imbuh Adi, khususnya anak-anak, datang dengan keluhan panas, dingin, dan mengeluarkan bintik-bintik merah. Sementara pasien dewasa mengeluhkan nyeri pada persendian, tidak nafsu makan, dan minum disertai flu.

“Setelah masuk, kemudian pasien dicek di laboratorium. Hasilnya positif DBD. Selanjutnya dilakukan tindakan-tindakan oleh petugas medis. Virus ini bisa terdeteksi selain pemeriksaan laboratorium, dan juga hemoglobin,” jelasnya.

Baca juga:  BNN Cilacap dan SBI Tes Urine Para Pekerja

Pasien seperti ini, ujar Adi Wibowo, masih biasa dan belum dianggap kejadian luar biasa (KLB). “Dua orang pasien ada di ruang ICU, sisanya di ruang rawat inap biasa,” katanya.

Adi menambahkan, untuk kondisi pasien sendiri saat ini kondisinya mulai membaik.

Sementara, untuk penanganan pasien deman berdarah ini, pada prinsipnya hanya pemberian cairan sesuai dengan prosedur, dan pemantauan secara terus menerus. “Jangan sampai terjadi dehidrasi,” ingatnya.

Sedangkan untuk masa perawatan pasien DBD, Adi menyampaikan selama 7 hari. “Ada yang 3 hari, 7 hari. Tergantung daya tahan tubuh pasien. Imun atau kekebalan seseorang kan berbeda,” ucapnya.

Baca juga:  Nasdem Kunjungi Golkar, Contoh Kompetisi yang Damai dan Kondusif

Untuk penyebab kasus DBD sendiri, ujar Adi, dimungkinkan karena masyarakat lalai terhadap pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

“Nah, ini yang harus diperhatikan oleh masyarakat, seperti tidak ada air. Kemudian menggenang, ini yang menjadi sarang nyamuk. Intinya jangan sampai memberi kesempatan kepada nyamuk untuk bersemai,” katanya.

Ironisnya, malah masyarakat itu inginnya di-fogging. “Padahal, fogging ini bukan cara untuk memberantas nyamuk. Satu-satunya cara, ya dengan melakukan PSN,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.