KabarBaik.co – Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi GAS-JP Jombang menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Rabu (18/12).
Tuntutan mereka meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang tahun 2025 sebesar 6,5 persen, segera ditetapkan.
Para buruh juga membawa poster yang bertuliskan beberapa tuntunan. Aksi itu mendapatkan pengawalan dari petugas kepolisian setempat.
Lutfi Mulyono, Ketua Aliansi GAS-JP sekaligus Ketua DPC Saburmusi Kabupaten Jombang mengatakan, pihaknya dalam demo ini menyuarakan beberapa tuntutan.
“Kita meminta atau mendorong pihak pemerintah untuk melakukan penetapan UMK. Minimal atau sekurang-kurangnya, 6,5 persen sesuai PP Nomor 16 Tahun 2024. Selain itu kita juga menolak adanya PP 51 Tahun 2023, karena itu sebagai bentuk keruwetan dalam setiap tahun penetapan UMK,” ucap Lutfi Mulyono.
Selanjutnya tuntutan buruh meminta adanya pembinaan atau supervisi dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkait, untuk melakukan supervisi terhadap maraknya outsourcing di Kabupaten Jombang.
“Yang rata-rata itu terjun bebas, banyak melakukan pelanggaran normatif, buruh juga menolak adanya upah murah,” katanya.
Setelah melakukan orasi perwakilan buruh diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang Isawan Nanang Rusdianto.
Kepala Disnaker Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Rusdianto menjelaskan, terkait tuntutan buruh tentang kenaikan upah 6,5 persen, kenaikan UMK berpedoman pada Permenaker 16 Tahun 2024.
“Dan itu kami di Dewan Pengupahan Kabupaten sebagaimana kami sudah melakukan sidang, bahwa di sana komitmen arahan untuk melaksanakan Permenaker itu sudah kita jalani. Kami juga sudah mengusulkan kepada bupati, nilainya 6,5 persen,” jelas Isawan usai pertemuan dengan perwakilan buruh. (*)