KabarBaik.co – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang resmi naik pada tahun 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani
Tag: umk jombang
Jombang Ajukan Kenaikan UMK 2026 sebesar 6,65 Persen, Tunggu Keputusan Gubernur Jatim
KabarBaik.co – Pemkab Jombang mulai melangkah ke tahap berikutnya dalam penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Usulan kenaikan UMK sebesar 6,65 persen
UMK Jombang Tahun 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Senang
KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jonbang secara resmi menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen, menjadi Rp 3.137.004.
Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK Jombang Sebesar 6,5 Persen
KabarBaik.co – Puluhan buruh yang tergabung dalam Aliansi GAS-JP Jombang menggelar aksi demo di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






