Demo Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UNU Blitar, PMII Ancam Boikot Kuliah

oleh -179 Dilihat
Unjuk rasa PMII Blitar di kampus UNU Blitar. Calvin BT)
Unjuk rasa PMII Blitar di kampus UNU Blitar. (Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UNU Blitar mengancam akan memboikot kegiatan perkuliahan apabila kampus tidak segera mengambil keputusan terhadap dosen yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual.

Ketua Komisariat PMII UNU Blitar Ahmad Kafi mengatakan, aksi damai yang digelar mahasiswa merupakan bentuk kekecewaan setelah berbagai upaya audiensi belum membuahkan keputusan tegas dari pihak kampus.

“Kami sudah melalui banyak proses advokasi. Mulai audiensi pertama hari Selasa, kemudian audiensi lagi hari Sabtu, itu sudah kami lalui. Mahasiswa juga tahu bahwa turun jalan adalah jalan terakhir bagi kami,” ujarnya saat unjuk rasa di kampus UNU Blitar, Selasa (19/5)

Dalam aksi tersebut, PMII hanya membawa satu tuntutan utama yakni meminta kampus memecat terduga pelaku secara tidak hormat. Menurut Kafi, mahasiswa ingin kasus tersebut diselesaikan secara terbuka agar publik dapat menilai sikap kampus.

“Kami tidak ingin sampai bakar ban seperti ini. Kalau semua pihak hadir, kami ingin duduk bersama dan menyatukan tujuan. Apakah dosen ini layak atau tidak, biar masyarakat yang menilai,” katanya.

Kafi menegaskan, apabila dalam aksi yang direncanakan selama tiga hari berturut-turut belum ada keputusan dari pihak kampus, mahasiswa akan mengambil langkah lanjutan berupa boikot perkuliahan.

“Kalau sampai tiga hari berturut-turut belum ada putusan, maka dari kami akan memboikot kuliah,” tegasnya.

Selain itu, PMII juga mengaku telah menghimpun sejumlah keterangan korban. Dari 15 orang yang mengisi formulir pengaduan, sebanyak 13 orang telah berhasil diwawancarai.

“Dari 15 yang mengisi form, yang berhasil kami wawancarai ada 13. Sepuluh di antaranya mahasiswa aktif, sementara tiga lainnya alumni,” jelasnya.

Saat ini pihak mahasiswa juga tengah menyiapkan langkah hukum dengan mengumpulkan alat bukti sebelum dilaporkan ke aparat penegak hukum. Pendampingan korban disebut akan dilakukan bersama LBH Ansor.

Tak hanya itu, PMII juga mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap korban. Berdasarkan hasil pendampingan mahasiswa, salah satu korban disebut sempat mendapat ancaman setelah melaporkan dugaan pelecehan tersebut pada 2024 lalu.

“Korban mengaku sempat mendapat intimidasi. Bahkan ada ucapan ancaman kepada korban setelah melapor,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.