Diduga Miliki Ilmu Hitam, Lansia di Pasuruan Dianiaya Sekelompok Orang 

oleh -75 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 02 at 12.21.56
Korban penganiayaan dirawat di RSUD Grati Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Penganiayaan dilakukan sekelompok orang terhadap kakek Musthofa (80) warga Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (1/3) malam. Aksi ini diawali dari sekelompok orang yang menuduh sang kakek memiliki ilmu hitam dan melakukan guna-guna kepada salah seorang warga bernama Amsori.

Kapolsek Lekok, AKP Mawan Budi menjelaskan, aksi ini dipicu dugaan korban yang telah melakukan guna-guna terhadap seseorang. “Keluarga Amsori datang mencari korban Musthofa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, hingga adanya aksi perusakan (rusak) dan penganiayaan,” kata Mawan, Senin (2/3).

Akibat kejadian ini korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Grati karena luka yang dideritanya. Polsek Lekok hingga kini masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui pasti penyebab kejadian tersebut. “Saat ini korban dirawat RSUD Grati, proses penyelidikan dan meminta keterangan saksi masih dalam proses,” pungkas Mawan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.