KabarBaik.co – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro mulai melakukan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan di wilayah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, pemasangan stiker tersebut sudah mulai dilaksanakan pada hari ini (31/12). Sebelumnya, stiker telah didistribusikan dari Dinsos ke tingkat kecamatan, kemudian diteruskan ke desa dan kelurahan.
“Iya, mulai kita pasang sekarang. Stiker sudah didistribusikan ke kecamatan dan desa, selanjutnya dipasang oleh pendamping sosial,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, penempelan stiker dilakukan oleh pendamping sosial sesuai data penerima bansos yang tercatat dalam Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) Kabupaten Bojonegoro. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.
Menurut Agus, pemasangan stiker keluarga miskin memiliki sejumlah tujuan strategis, di antaranya memudahkan identifikasi rumah tangga penerima bansos, meningkatkan keterbukaan informasi publik, serta mendukung proses monitoring, evaluasi, dan pemutakhiran data kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan bahwa kebijakan pemasangan stiker ini juga bertujuan membangun akuntabilitas sosial di tengah masyarakat. Ia berharap adanya stiker tersebut dapat mendorong evaluasi mandiri bagi penerima bantuan.
“Kalau sudah ada kenaikan kelas atau pendapatannya naik, biasanya muncul rasa malu karena masih terpasang stiker. Dari situ akan terlihat bahwa masih ada warga lain yang lebih membutuhkan,” jelas Nurul.
Nurul menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Bojonegoro tercatat menurun dari 11,69 persen menjadi 11,49 persen. Selain itu, capaian positif juga terjadi pada penurunan angka stunting, dari 14,2 persen menjadi 12 persen.
Dengan penerapan kebijakan stiker keluarga miskin ini, Pemkab Bojonegoro berharap dapat memperkuat dasar perencanaan pembangunan daerah serta memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. (*)






