KabarBaik.co – Satu lagi anggota gangster kampungan yang terlibat pengeroyokan di Dukun dan Panceng, diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik. Tersangka bernama Pasha Ramadhan Putra alias PRP, 19 tahun, asal Benowo, Kota Surabaya.
Polisi meringkus PRP di wilayah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar. Ia merupakan salah satu dari 8 gangster kampungan yang terlibat aksi pengeroyokan di wilayah Kecamatan Dukun dan Panceng pada 4 Januari lalu.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyrag Gunawan mengatakan, PRP ikut terlibat aksi pemukulan. Bahkan, saat korban tak berdaya, pelaku merampas tas milik korban.
“Tas korban dibawa kabur oleh pelaku, beserta handphone yang berada di dalamnya,” tutur Andi Muh Asyraf Gunawan, Senin (26/1).
Meski demikian, dari pengakuan PRP, handphone tersebut telah diserahkan kepada DVT dan RZL. Anggota gangster lainnya yang masih dalam pengejaran. “Dari 8 tersangka, sudah ada 6 yang kami amankan. 2 lainnya masih terus kami kejar,” ungkap Alumnus Akpol 2024 itu.
PRP sendiri sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) setelah berulangkali mangkir dari panggilan petugas. Pelariannya berakhir setelah petugas menangkapnya di wilayah tempat kos Desa Pongangan Kecamatan Manyar.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan diinisiasi tersangka Yusrisfan Faharizi alias Somad, 26 tahun asal Kebomas. Dia dibekuk di wilayah Kabupaten Mojokerto. Petugas pun harus mengambil tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan.
“Berperan sebagai provokator. Saat korban dianiaya, tersangka juga merampas handphone milik para korban,” paparnya.
Alumnus Akpol 2015 itu juga telah memberikan sanksi wajib lapor kepada 5 anak di bawah umur. Mereka hanya ikut serta dalam aksi konvoi, namun tidak terlibat dalam aksi penganiayaan. “Menjadi perhatian bagi orang tua agar membatasi aktivitas putra-putrinya pada malam hari,” tandasnya.
Somad sendiri mengaku menyesali perbuatannya. Bahkan, dia sempat berdalih tidak sengaja menggasak handphone saat para korban sedang tak berdaya. (*)







