KabarBaik.co – Pelaksanaan car free day di Kota Batu untuk yang pertama kalinya juga dibarengi dengan agenda lain oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pemkot menetapkan setiap 31 Mei diperingati sebagai Hari Anti Bullying di Kota Batu.
Dipilihnya tanggal tersebut karena bertepatan dengan meninggalnya RKA (14), salah seorang siswa kelas Vll SMPN 02 Kota Batu yang jadi korban perundungan oleh temannya beberapa waktu lalu.
Penetapan momen tersebut ditandai dengan penandatanganan baliho besar bergambar foto RKA. Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai melakukan penandatanganan pertama kali, kemudian dilanjutkan pihak terkait dan masyarakat Kota Batu.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, masyarakat Kota Batu sepakat untuk tidak ada lagi bullying dan segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Aries menyatakan, peristiwa yang dialami mendiang RKA harus diperingati supaya masyarakat Kota Batu sadar bahwa pernah terjadi bullying hingga menewaskan korban.
”Setiap 31 Mei akan diperingati Hari Anti Bullying di Kota Batu. Ini adalah momen yang tepat untuk saling mengingatkan. Sebab di Kota Batu masih sering terjadi bullying, namun belum juga ada efek jera,” tuturnya.
Aries menegaskan, makna peringatan 31 Mei menjadi Hari Anti Bullying di Kota Batu agar semua pihak bersama-sama mengawasi anak-anak dan siswa. “Jadi kita semua, begitu juga orang tua dan lembaga-lembaga masyarakat harus ikut memberikan perhatian serius,” ujarnya.
Menurut Aries, bullying tidak boleh lagi terjadi di Kota Batu. Jika masih terjadi, berarti ada sesuatu yang perlu diperbaiki. “Dengan ditetapkannya Hari Anti Bullying di Kota Batu setiap 31 Mei, Kota Batu bisa benar-benar bebas dari tindakan tak terpuji,” tandas Aries. (*)