KabarBaik.co – Gebrakan baru kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Melalui program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), pelaku UMKM kini dapat mengakses pinjaman hingga Rp 50 juta dengan bunga super ringan hanya 2% per tahun. Program ini resmi diluncurkan oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4).
Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi menyebut bahwa peluncuran Kurda menjadi langkah besar untuk menciptakan perekonomian yang inklusif dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya peran UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Sidoarjo. Lebih dari 60% struktur ekonomi daerah ini digerakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Untuk itu, penguatan UMKM menjadi visi dan misi serta salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Tidak hanya sebagai jargon, tetapi sebagai kebijakan nyata yang diarahkan agar UMKM Sidoarjo bisa naik kelas, berkembang dari skala mikro menjadi kecil, dari kecil menjadi menengah, dari lokal menuju nasional bahkan internasional,” ucapnya.
Pemkab Sidoarjo juga telah menyempurnakan tata kelola pembiayaan Kurda. Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2025 yang menggantikan Perbup Nomor 52 Tahun 2023. Dalam peraturan terbaru tersebut, bunga Kurda ditetapkan hanya 2% per tahun dengan subsidi bunga untuk pinjaman maksimal Rp 50 juta.
“Ini bentuk konkret keberpihakan anggaran kita terhadap ekonomi rakyat. Selain itu, anggaran subsidi bunga Kurda kami tingkatkan dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya menjadi Rp 5 miliar. Anggaran ini adalah investasi sosial untuk membuka akses permodalan yang adil, murah, dan aman bagi pelaku usaha kecil,” ucapnya.
Bupati Subandi juga membeberkan bahwa hingga awal April 2025, BPR Delta Artha telah menyalurkan lebih dari 2.035 pembiayaan Kurda dengan nilai total mencapai Rp 76 miliar. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini juga bergantung pada peran aktif perangkat desa dalam sosialisasi dan pendampingan masyarakat.
“Ini adalah capaian luar biasa, dan kita akan terus dorong agar jumlah ini terus meningkat,” katanya.
Direktur Utama PT BPR Delta Artha Perseroda, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, menyebut Kurda sebagai bentuk nyata kolaborasi antara BPR Delta Artha dan Pemkab Sidoarjo dalam mendukung perekonomian lokal. Tahun 2025, pihaknya menargetkan setidaknya 3.500 UMKM dapat menikmati fasilitas Kurda, termasuk sektor pertanian dan perikanan.
“Target kami BPR Delta Artha ini dapat dapat memberikan fasilitas Kurda minimal satu desa ada sepuluh UMKM atau lebih yang mendapatkan Kurda,” jelasnya.
Sofia juga menambahkan bahwa tahun ini penerima Kurda akan memperoleh manfaat tambahan berupa jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan otomatis terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran yang seluruhnya ditanggung oleh BPR Delta Artha.
“Salah satu yang menjadi nilai lebih untuk penerima Kurda tahun 2025, BPR Delta Artha akan mengikutsertakan nasabah Kurda pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPR Delta Artha,” pungkasnya. (*)