KabarBaik.co – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro melakukan inspeksi ke lokasi proyek pembangunan tebing pelindung sungai yang terdapat di Kecamatan Boureno, Bojonegoro. Kedatangan para anggota dewan ini untuk melihat langsung kondisi mega proyek senilai Rp 40 miliar tersebut.
Dipimpin oleh Sukur Prianto selaku wakil ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, rombongan anggota dewan langsung meninjau lokasi ambruknya tebing sungai di Desa Lebaksari dan Tanggungan, Kecamatan Boureno, Bojonegoro itu. Menurut Sukur Prianto, pembangunan mega proyek ini jauh dari harapan.
Menurut Sukur, meski pihaknya belum melihat secara detail rencana anggaran biaya (RAB), namun pihaknya memastikan pembangunan proyek tersebut jauh dari harapan. “Kontraktor harus berkomitmen melakukan perbaikan,” tegas Sukur saat di lokasi proyek, Senin (17/2).
Dalam kunjungan kali ini para anggota dewan juga turut ditemui oleh sejumlah kontraktor serta konsultan perencana dan pengawas. Ada pula dari Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PUSDA) Bojonegoro. Sukur lalu meminta kontraktor pelaksana, PT Indopenta Bumi Permai, agar melakukan deteksi dini dan antisipasi kerusakan agar tidak lagi meluas sebelum melakukan perbaikan.
“Kalau dilihat sekilas saja, tinggal menunggu waktu untuk kerusakan lebih meluas karena banyak tiang pancang yang tercabut dan retak hampir di setiap titik,” tegas Sukur.
Selain itu, Sukur menyebut dalam pembangunan tersebut ditemukan bahwa Dinas PUSDA Bojonegoro tidak menyertakan rekomendasi teknis dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS-BS). “Kita meminta agar PUSDA Bojonegoro segera berkordinasi dengan pihak BBWS-BS terkait pembangunan ini,” tandas Sukur. (*)








