DPRD Bojonegoro Rekomendasikan Pengolahan CSR Migas

oleh -274 Dilihat
WhatsApp Image 2025 03 05 at 15.59.32
Hearing Komisi C DPRD Bojonegoro dengan PT ADS, KKKS, Bapenda Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam

KabarBaik.co – Komisi C DPRD Bojonegoro memberikan lima rekomendasi implementasi program tanggungjawaban sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) serta Program Pengembangan Masyarakat (PPM) industri hulu migas tahun ini.

Rekomendasi tersebut disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro, Maftukhan dalam rapat kerja bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), SKK Migas Jabanusa, Pertamina EP Cepu Zona 12 JTB, Pertamina EP Cepu Zona 11 Sukowati, EMCL, dan PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), BUMD Bojonegoro, Rabu (5/3).

Rekomendasi pertama, kata Maftukhan, CSR/PPM bukan sekadar sumber dana pembangunan alternatif. Program ini harus menjadi praktik kebaikan yang saling menguntungkan antara industri hulu migas dan masyarakat sekitar. Program tersebut bukan alat politik bagi kepentingan tertentu.

Maftukhan juga membacakan rekomendasi kedua yang menegaskan bahwa prioritas utama program CSR/PPM harus diberikan kepada desa-desa terdampak langsung operasi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas. “Program CSR yang dilaksanakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terkena dampak operasi migas,” tegasnya.

Ketiga, lanjut Mafthukan, sinkronisasi program CSR/PPM dengan perencanaan pembangunan daerah harus bersifat ’open menu’. Hal ini memungkinkan bagi KKKS menyusun prioritas berbasis mitigasi risiko terhadap lingkungan dan sosial, peningkatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, air bersih, dan stunting.

Keempat, Bappeda dan organisasi perangkat daerah terkait wajib memastikan program CSR atau PPM tidak tumpang tindih dengan pembangunan yang sudah dibiayai oleh APBD atau APBN. ”Dengan begitu, anggaran dan manfaat dapat dioptimalkan,” jelas Maftukhan.

Kelima, Maftukhan mendorong praktik baik dalam pelaksanaan CSR/PPM agar mendapat dukungan luas, sehingga industri hulu migas di Bojonegoro bisa berjalan optimal. Berkontribusi pada peningkatan APBD dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, KKKS, dan masyarakat, diharapkan program CSR atau PPM ke depan dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi kemajuan Bojonegoro,” tegas Mafthukan.

Komisi C DPRD Bojonegoro juga merekomendasikan kepada Bappeda Bojonegoro, KKKS Migas dan ADS untuk segera merumuskan rapat perencanaan CSR 2025. Kemudian memperbaiki tata kelola CSR di Bojonegoro dengan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) 24 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang tanggung jawab sosial perusahaan (TJSP).

“Kami merekomendasikan kepada Bappeda Bojonegoro untuk mengajukan revisi pelaksanaan CSR atau PPM migas, agar dikembalikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.

Kepala Bappeda Bojonegoro, Achmad Gunawan mengatakan, rapat ini merupakan pertemuan awal yang diinisiasi Komisi C DPRD Bojonegoro dalam bentuk rapat dengar pendapat dengan membahas rencana pemanfaatan dana CSR perusahaan migas di Bojonegoro.

”Dari sisi Bappeda, kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan CSR atau PPM itu sesuai dengan regulasi yang ada. Baik dari sisi sasaran penerima manfaatnya maupun bidang yang ingin diberi CSR,” tandas Gunawan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.