DPRD Bojonegoro Setujui KUA-PPAS 2026, Total Belanja Daerah Capai Rp 6,79 Triliun

oleh -170 Dilihat
IMG 20251025 WA0012 1
Dari kiri ke kanan, Abdullah Umar, Ketua DPRD Bojonegoro, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, dan Bambang Sutriyono Wakil DPRD Bojonegoro. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total Pendapatan Daerah Bojonegoro tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4,566 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai Rp 6,791 triliun.

Dari selisih pendapatan dan belanja tersebut, terdapat defisit sebesar Rp 2,225 triliun yang akan ditutup melalui pembiayaan netto daerah. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 2,737 triliun, sementara pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 512 miliar.

“Struktur anggaran ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdulloh Umar dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Sabtu (25/10).

Selain itu, sejumlah penyesuaian dilakukan dalam komposisi KUA-PPAS 2026, di antaranya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi daerah sebesar Rp 580,9 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar Rp 47,2 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 29,1 miliar.

Dari sisi belanja, DPRD juga menyetujui beberapa tambahan alokasi strategis, di antaranya belanja hibah untuk aparat keamanan dan lembaga hukum senilai total Rp 17,1 miliar, pengadaan tanah Jalan Lingkar Selatan Rp 20 miliar, serta program pengentasan kemiskinan melalui Domba Kesejahteraan sebesar Rp 9 miliar.

“KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan APBD 2026 yang diarahkan untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan daya saing daerah,” jelas Umar.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026 ini, DPRD Bojonegoro berharap tahapan pembahasan Rancangan APBD 2026 dapat segera dilanjutkan untuk memastikan pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.