DPRD Bojonegoro Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Rp 30 M Disiapkan untuk Lahan JLS

oleh -120 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 08 at 9.27.26 AM
Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro (Ist)

KabarBaik.co, Bojonegoro – DPRD Bojonegoro bersama Pemkan Bojonegoro menetapkan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Jalan Veteran, Jumat malam (7/8).

Ketua DPRD Bojonegoro Abdullah Umar mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus memiliki manfaat yang nyata serta mendukung pelaksanaan program prioritas daerah.

“Perubahan KUA-PPAS 2026 harus tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro,” ujar Abdullah, Sabtu (8/8).

Ia menjelaskan sebelum ditetapkan, perubahan KUA-PPAS telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah penyesuaian anggaran pada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu penambahan anggaran yang cukup besar dialokasikan untuk pengadaan lahan Jalur Lingkar Selatan (JLS). DPRD menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk kebutuhan tersebut.

Selain itu, anggaran Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang ditambah sebesar Rp15 miliar. Penambahan juga diberikan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya sebesar Rp 12 miliar. Namun, pada pos anggaran lainnya, OPD tersebut juga mengalami pengurangan sebesar Rp 8,5 miliar sebagai bagian dari penyesuaian struktur anggaran.

Di sektor pendidikan, DPRD menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk Dinas Pendidikan. Sementara Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air masing-masing memperoleh tambahan Rp 3 miliar.

Tambahan anggaran juga diberikan kepada sejumlah perangkat daerah lainnya. BPBD, Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Lingkungan Hidup masing-masing mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Di sisi lain, Banggar DPRD juga melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah pos anggaran. Salah satunya dengan mengurangi anggaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebesar Rp 81,2 juta. Anggaran tersebut kemudian dialihkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mendukung kebutuhan perencanaan pembangunan daerah.

Umar menyebut berbagai penyesuaian tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan atas usulan pemerintah daerah. DPRD, kata dia, ingin memastikan anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan untuk mendukung program prioritas dan memberikan dampak kepada masyarakat.

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari penyempurnaan terhadap usulan pemerintah daerah. Kami ingin memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar mendukung program prioritas,” jelasnya.

Menurutnya, tugas DPRD tidak berhenti setelah perubahan KUA-PPAS disepakati. DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perubahan APBD 2026 agar program yang telah disepakati berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan.

“Kami berharap seluruh program yang telah disepakati segera dilaksanakan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan,” tegas Umar.

Setelah Perubahan KUA-PPAS ditetapkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selanjutnya menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Rancangan tersebut nantinya kembali dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.