KabarBaik.co, Sidoarjo – Rencana Pemkab Sidoarjo melakukan penukaran status jalan antara Jalan Lingkar Timur dengan Jalan Gajah Mada yang berstatus jalan nasional mendapat respons positif dari kalangan legislatif. Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono menilai langkah tersebut sebagai strategi tepat untuk mendukung penataan kota sekaligus pengembangan potensi daerah.
Menurut Warih, rencana tukar guling jalan itu cukup rasional jika melihat arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Sidoarjo. Terlebih kawasan Jalan Kacamata yang berada di area kota tua Sidoarjo memiliki nilai historis dan budaya yang perlu dijaga serta dikembangkan.
“Kalau statusnya sudah menjadi jalan daerah, Pemkab tentu lebih leluasa melakukan penataan kawasan. Ini penting karena Jalan Kacamata punya nilai sejarah yang harus tetap dijaga,” ujar Warih kepada KabarBaik.co, Minggu (17/5).
Dengan perubahan status menjadi jalan daerah, Pemkab Sidoarjo nantinya memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan kawasan tersebut. Mulai dari penataan, perawatan hingga pengembangan kawasan bisa dilakukan lebih maksimal tanpa harus terbentur aturan pemerintah pusat.
Tak hanya soal penataan kawasan kota tua, Warih juga mendukung rencana menjadikan Jalan Kacamata sebagai sentral UMKM baru di Sidoarjo. Konsep tersebut diproyeksikan menyerupai kawasan wisata dan pusat belanja di Yogyakarta, di mana pelaku UMKM ditata lebih rapi dan terpusat.
“Kalau konsep sentral UMKM ini bisa diwujudkan seperti di Jogja, saya yakin dampaknya besar untuk ekonomi masyarakat. UMKM lebih tertata dan PAD daerah juga bisa meningkat,” katanya.
Menurutnya, langkah itu dapat menjadi solusi untuk mengurai kondisi UMKM di Sidoarjo yang selama ini dinilai masih tersebar dan kurang tertata. Jika berhasil direalisasikan, keberadaan sentral UMKM diyakini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski demikian, Warih mengingatkan agar rencana tersebut tidak berhenti sebagai wacana semata. Ia meminta Pemkab Sidoarjo serius mengawal proses administrasi dan segera bergerak begitu ada persetujuan dari pemerintah pusat.
“Jangan sampai ini hanya jadi wacana. Begitu ada lampu hijau dari pusat, eksekusi harus cepat supaya manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, surat pengajuan penukaran status jalan tersebut telah diajukan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi. Saat ini, Pemkab Sidoarjo masih menunggu balasan dan kepastian dari pemerintah pusat terkait proses tukar guling jalan tersebut. (*)






