KabarBaik.co – Kalangan legislatif memberikan atensi serius terhadap maraknya kendaraan besar, khususnya truk yang melanggar operasional di jalur Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di tengah kota Gresik.
Selain penindakan, DPRD Gresik juga mendorong optimalisasi penggunaan anggaran dalam menyelesaikan masalah tersebut. Diketahui, aktivitas truk marak dijumpai di sepanjang Jalan dr Wahidin Sudirohusodo hingga Jalan RA Kartini.
Aktivitas pelanggaran itu membuat kalangan legislatif mempertanyakan kinerja petugas dalam ranah pencegahan dan penindakan. Seperti disampailan Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Hamdi mengatakan, hal tersebut berpotensi menyebabkan kemacetan. Bahkan memicu kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang tidak sesuai untuk dilalui truk bermuatan besar. “Sudah sering kali kami sampaikan, agar pencegahan dan penindakan dilakukan maksimal. Namun masih banyak yang melanggar,” bebernya.
Bahkan, dalam rancangan KUA-PPAS APBD 2025, Bidang Kelalulintasan Dinas Perhubungan Gresik mengusulkan anggaran senilai Rp 2,140 miliar. “Masih kami pertimbangkan. Namun jika melihat kondisi di lapangan, tentu hal ini akan menjadi catatan,” jelasnya.
Anggaran tersebut terbagi dalam pengujian kendaraan bermotor yakni mencapai Rp 681 juta. Serta fasilitas tata kelola lalu lintas sebesar Rp 1,311 miliar. “Kami rekomendasikan untuk aktif melakukan penindakan. Termasuk kembali mengoperasikan posko-posko pengawasan,” tandasnya. (*)








