DPRD Jombang Desak Perlindungan Berlapis bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

oleh -343 Dilihat
6915019e 8a1c 4b53 8f2f 2046eb88d5c5
Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Korban Kekerasan. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.

Dalam sidang paripurna, berbagai fraksi di DPRD Jombang menyampaikan pandangan umum mereka, menekankan perlunya solusi konkret untuk program rehabilitasi psikis dan kesehatan mental korban.

Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas dampak jangka panjang yang diderita korban kekerasan, baik fisik, seksual, maupun verbal.

“Kami mempertanyakan solusi program rehabilitasi psikis dan kesehatan mental terhadap korban, serta apa saja program dan kegiatan konkret dalam menangani korban,” ujar Donny Anggun, dalam keterangan nya yang diterima pada Selasa (25/3).

Para wakil rakyat menyoroti dampak mengerikan dari kekerasan, seperti depresi, kecemasan, ketakutan, kehilangan kepercayaan diri, kesulitan berinteraksi sosial, hingga gangguan kesehatan fisik.

Mereka mendesak Pemkab Jombang, yang diwakili oleh Wakil Bupati Salamanudin Yazid, untuk memberikan perhatian khusus dalam penanganan korban.

“Ada usulan tambahan, sehingga bupati berwenang memperhatikan dan menyelenggarakan perlindungan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, jadi tidak hanya menyelenggarakan, tapi harus memperhatikan,” tegas Donny Anggun.

DPRD Jombang menargetkan Raperda ini dapat diselesaikan dan disahkan menjadi Perda pada tahun ini. Perda ini diharapkan mampu memberikan perlindungan berlapis bagi korban kekerasan, terutama perempuan dan anak. Pasalnya, Kabupaten Jombang menduduki peringkat ketiga tertinggi di Jawa Timur dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Data dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jombang mencatat, sejak Januari hingga Juni 2024, terdapat 117 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, 71 kasus menimpa anak-anak, dengan 23 di antaranya merupakan kekerasan seksual.

“Nanti semuanya akan ada perhatian khususnya dalam penanganan, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi korban,” pungkas Donny Anggun.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.