KabarBaik.co – DPRD Kota Malang mendukung penuh revitalisasi Pasar Besar Malang dalam APBN. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan rencana relokasi Pasar Besar Malang dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Namun, progres pastinya menunggu APBN Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menurut Bayu, anggaran revitalisasi Pasar Besar Malang tersebut tidak akan cukup apabila menggunakan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kita tinggal menunggu hasil keputusan selanjutnya dari (pemerintah) pusat untuk relokasi Pasar Besar Malang,” ujar Bayu saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (2/7).
Bayu menjelaskan, fasilitas Pasar Besar Malang juga akan diperbarui dengan persetujuan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. “Kita setuju dengan konsep green building dan fasilitas modern. Tujuannya meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung,” jelasnya.
Bayu berharap nantinya proses pembangunan terstruktur dengan baik. Tidak ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) hingga revitalisasi Pasar Besar. Pihaknya siap bekerja sama dengan polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. “Kita akan bekerja sama juga dengan aparat gabungan yang terkait dalam melindungi praktik pungutan liar,” pungkasnya. (*)







