DPRD Surabaya Desak Perubahan Paradigma Penanganan Banjir, Dari Fisik ke Pemeliharaan

oleh -111 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 08 at 1.18.47 PM
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya– Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Banjir DPRD Kota Surabaya mulai mematangkan penyusunan regulasi baru. Legislatif mendesak pemerintah kota untuk mengubah pola penanganan banjir dari sekadar pembangunan fisik menjadi pemeliharaan yang berkelanjutan.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Sukadar ini dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Bapenda, BPKAD, BPBD, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama, serta tenaga ahli hukum administrasi Universitas Narotama, Dr. Rusdianto Sesung SH MH.

Fokus pada Normalisasi dan Infrastruktur Hijau

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur fisik saja tidak akan mampu menyelesaikan masalah banjir tanpa adanya pemeliharaan rutin.

“Pembangunan infrastruktur semata tidak akan mampu mengatasi persoalan banjir apabila tidak diiringi pola pemeliharaan yang berkelanjutan dan penguatan konsep infrastruktur hijau,” ujar Eri.

Eri meminta agar normalisasi saluran dijadikan sebagai prioritas dan paradigma utama dalam kebijakan pengendalian banjir di Surabaya.

Kejelasan Kewenangan Saluran dan Optimalisasi Satgas

Sekretaris Pansus, Ahmad Nurdjayanto, menyoroti pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara saluran primer, sekunder, dan saluran lingkungan. Ia menilai saluran lingkungan sebaiknya diserahkan kepada pihak kecamatan dan kelurahan agar penanganannya lebih cepat.

Ahmad juga menambahkan bahwa budaya kerja bakti warga sudah tidak bisa diandalkan sebagai solusi utama.

“Pemerintah kota wajib merespons pola sosial masyarakat hari ini. Kalau hanya mengandalkan kerja bakti, itu tidak maksimal,” katanya. Ia mengusulkan agar satgas kecamatan dibekali standar operasional prosedur (SOP) rutin untuk patroli dan pembersihan terjadwal.

Senada dengan hal itu, Wakil Ketua Pansus Aning Rahmawati menekankan bahwa efektivitas satgas kecamatan harus ditunjang oleh pemenuhan peralatan kerja yang memadai, bukan sekadar menambah personel. Selama ini, pergerakan satgas di lapangan dinilai lambat akibat keterbatasan alat normalisasi.

Perdebatan Anggaran dan Aspek Hukum

Dari sisi penganggaran, Kepala Bappeda Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) mengingatkan agar persentase alokasi dana kelurahan tidak dikunci di dalam Perda Pengendalian Banjir. Menurutnya, aturan keuangan tersebut lebih tepat masuk dalam regulasi pengelolaan keuangan daerah agar tata kelola anggaran tetap menyeluruh.

Meskipun demikian, Kabid Infrastruktur dan Sarana Wilayah Bappeda, Window Gusman Prasetyo, menyatakan dukungannya terhadap percepatan normalisasi di tingkat wilayah, dengan catatan partisipasi dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan drainase harus tetap dibangun.

Terkait legalitas, tenaga ahli hukum administrasi Dr. Rusdianto Sesung mengingatkan kepastian status hukum pengadaan alat normalisasi di wilayah. Jika alat tersebut menjadi aset daerah, penganggarannya wajib menggunakan skema belanja modal untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Sesung juga melihat adanya peluang pelaksanaan normalisasi secara swakelola di tingkat wilayah demi menekan beban operasional, asalkan mekanismenya diatur rinci dalam aturan turunan.

Target Penyelesaian Draf Pekan Ini

Pada akhir koordinasi, Pansus DPRD Surabaya sepakat bahwa Raperda Pengendalian Banjir ini akan menitikberatkan pada tata kelola pemeliharaan saluran yang berkelanjutan hingga ke tingkat lingkungan warga. Ketua Pansus Sukadar mengingatkan seluruh anggota bahwa pembahasan dan penyempurnaan draf Raperda ditargetkan selesai dalam minggu ini. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.