KabarBaik.co, Surabaya– Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Saifuddin berkomitmen mendorong pembentukan Raperda tentang Ketenagakerjaan. Langkah ini diambil usai menyerap aspirasi dalam agenda Refleksi May Day yang digelar oleh Korps PMII Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur di Gedung DPRD kota Surabaya, Sabtu (9/5).
Saifuddin menyoroti kekosongan hukum terkait perlindungan ketenagakerjaan yang spesifik di Kota Pahlawan. Hingga saat ini, Surabaya belum memiliki Perda mandiri yang mengatur tata kelola instansi ketenagakerjaan serta perlindungan bagi kelompok buruh.
“Kami akan mencoba mendorong Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menyusun regulasi ini. Tentu kami segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Ketenagakerjaan,” ujar Saifuddin.
Selain payung hukum, legislator tersebut juga menyoroti urgensi pewarisan nilai perjuangan tokoh buruh perempuan. “Kami mengajak mahasiswa meneladani konsistensi perjuangan Marsinah melalui konsep gerakan baru yang disebut Marsinah Syariah” Ujarnya.
Saifuddin berharap Gagasan ini menjadi cikal bakal gerakan advokasi pekerja perempuan yang adaptif dan berkelanjutan di masa depan. (*)








