KabarBaik.co, Surabaya – DPRD Surabaya menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan efektif kebijakan parkir non-tunai di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Kebijakan yang menerapkan skema pembayaran melalui voucher parkir dan kanal perbankan ini dinilai sebagai langkah konkret Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam menjawab sorotan publik terkait problematika parkir yang tak kunjung usai.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyambut positif deklarasi penerapan parkir non-tunai yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya. Menurutnya, pengumuman ini merupakan penegasan bahwa praktik parkir tunai kini resmi dilarang di Surabaya.
“Deklarasi ini seperti obat atas kerinduan masyarakat Surabaya yang selama enam bulan terakhir terlibat dalam diskursus soal parkir. Ini adalah solusi untuk mengurai benang kusut problematika perparkiran yang sejak kepemimpinan sebelum-sebelumnya tidak pernah menemukan solusi permanen,” ujar Arif Fathoni, Sabtu (28/3).
Mantan Ketua Komisi A ini menambahkan bahwa Wali Kota Eri Cahyadi memiliki goodwill yang kuat untuk menata persoalan ini melalui modernisasi sistem. Sebagai kota yang menjadi etalase Jawa Timur, kebijakan Surabaya seringkali menjadi rujukan (role model) bagi daerah lain.
“Alhamdulillah, sudah ditemukan metode yang insyaallah menjadi solusi permanen. Tidak sekadar menutup potensi kebocoran retribusi parkir tepi jalan, tapi yang lebih penting adalah memudahkan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan para juru parkir,” papar pria yang akrab disapa Toni ini.
Dorong Kolaborasi Lintas OPD
Meski mendukung penuh, Toni mengingatkan Dinas Perhubungan (Dishub) selaku leading sector agar tidak bekerja sendiri secara sektoral. Mengingat luasnya titik parkir dan keterbatasan SDM, ia meminta Dishub melibatkan jajaran Camat dan Lurah sebagai pemangku wilayah.
“Bagian pemerintahan harus diajak aktif. Camat dan Lurah jangan hanya sosialisasi, tapi juga ikut mengamati pelaksanaan di wilayah masing-masing. Jika gerak serempak ini dilakukan, insya Allah ini akan menjadi kado indah bagi warga pada Hari Jadi Kota Surabaya Mei mendatang,” ungkapnya.
Sebaliknya, jika Dishub masih bersikap ego sektoral, ia khawatir kebijakan ini justru bisa menurunkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kota. “Kuncinya, Kepala Dishub harus berpikir komprehensif, jangan parsial. Setiap celah ketidaksempurnaan harus dimitigasi dengan baik agar pelaksanaan di lapangan sukses total,” tegas politisi yang juga mantan jurnalis ini.
Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu
Guna memastikan tidak ada lagi praktik parkir tunai, Toni mendesak adanya sanksi tegas bagi pelanggar. Ia tidak ingin keberhasilan sistem ini tercoreng oleh satu atau dua titik yang masih nakal melakukan pungutan tunai.
“Jangan sampai nila setitik rusak susu sebelangga. Jika ada satu titik masih pakai tunai lalu viral, maka penutupan titik parkir tersebut wajib dilaksanakan agar muncul efek jera. Sanksi tidak hanya untuk jukirnya saja,” jelasnya.
Menutup keterangannya, Toni menegaskan bahwa kebijakan parkir non-tunai adalah ikhtiar nyata Wali Kota Surabaya untuk menjawab keresahan publik.
“Kami di legislatif ingin kebijakan ini berhasil dan benar-benar mengakhiri keluhan masyarakat soal parkir di Surabaya,” pungkasnya. (*)







