DPRD Surabaya Minta Pengelolaan Limbah Domestik Dipusatkan ke PDAM Surya Sembada

oleh -125 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 30 at 2.36.43 PM
Anggota komisi B DPRD Surabaya Baktiono (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya memberikan lampu hijau terkait rencana besar pengelolaan air limbah domestik di Kota Pahlawan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan bahwa pengelolaan limbah rumah tangga baik grey water (air bekas cucian) maupun black water (tinja) sebaiknya dipusatkan di bawah kendali Perumda PDAM Surya Sembada.

Baktiono menjelaskan bahwa gagasan ini didasari oleh kajian mendalam dari berbagai pakar, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Berdasarkan hasil kajian tersebut, PDAM dinilai sebagai satu-satunya instansi yang paling kompeten menangani masalah air limbah.

“Ini proyek besar dan gagasan yang sangat baik untuk Pemerintah Kota kedepan. Semua pakar menyatakan yang paling mampu mengelola ini adalah PDAM. Belajar dari daerah lain, termasuk Jakarta, pengelolaan yang diserahkan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seringkali berakhir merugi dan tidak berjalan maksimal,” ujar Baktiono saat ditemui usai rapat pansus, Kamis, (30/4).

Meski sempat terjadi miskomunikasi terkait mekanisme peralihan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Baktiono memastikan bahwa Pansus telah mencapai kesepakatan mengenai adanya aturan peralihan. Ia menekankan bahwa sebelum Perda disahkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Bagian Sumber Daya Alam (Barda) harus segera melakukan kajian teknis dan kajian tarif retribusi.

“PDAM ini sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun memungut retribusi persampahan titipan dari Dinas Lingkungan Hidup, dan itu berjalan lancar. Jadi secara sistem mereka sudah terbiasa,” imbuhnya.

Terkait teknis di lapangan, Baktiono menyoroti perlunya penyesuaian tarif bagi pihak swasta atau truk penyedot tinja yang selama ini beroperasi. Ia berharap ada sistem “grosir” agar tarif yang dibebankan kepada warga tidak memberatkan.

“Saat ini tarif di Pemkot sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 450 ribu. Dengan pengelolaan yang terpusat dan volume yang lebih besar, harapannya tarif bisa lebih murah karena frekuensi pengerjaan (ritase) per harinya bisa meningkat drastis,” jelas politisi senior ini.

Langkah selanjutnya, Pansus akan menetapkan PDAM sebagai pengelola utama dalam rapat minggu depan. Baktiono menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dan tetap bersandar pada masukan enam pakar yang telah diundang.

“Kami ingin keputusan untuk proyek besar ini benar-benar akurat dan bermanfaat bagi warga Surabaya, mulai dari sistem pipa hingga teknis pembuangannya,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.