KabarBaik.co, Surabaya– Komisi A DPRD Surabaya menegaskan dukungannya terhadap perlindungan hukum bagi juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Langkah ini diambil untuk menghapus stigma negatif sekaligus memperkuat komitmen digitalisasi parkir demi mewujudkan tata kelola yang tertib dan transparan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko, Selasa (21/4). Rapat ini dihadiri oleh jajaran aparat penegak hukum, Dishub, Satpol PP, Bakesbangpol, Bakumkarsa, serta pengurus PJS.
Jukir Bukan Preman, Tapi Mitra Keamanan
Ketua Umum PJS Izul Fiqri mengungkapkan kegelisahan para petugas di lapangan terkait munculnya dugaan intimidasi dan premanisme yang meresahkan. Ia menegaskan bahwa jukir seharusnya dipandang sebagai mitra keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan justru dipojokkan dengan citra buruk.
“PJS terus mendorong pembinaan berkala agar citra jukir berubah melalui pelayanan yang lebih baik, disiplin, dan profesional. Kami berharap pemerintah lebih serius melibatkan PJS dalam penataan untuk mengantisipasi gesekan di lapangan,” ujar Izul.
Pahlawan Pendapatan Daerah
Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi A Azhar Kahfi. Ia menilai PJS adalah mitra strategis untuk menyukseskan target aktivasi ribuan titik parkir digital di Surabaya. Kahfi bahkan mengusulkan adanya sistem apresiasi atau reward bagi jukir yang berprestasi dalam mencapai target pendapatan.
“Juru parkir itu pahlawan pendapatan daerah. Kalau target tercapai dan kinerjanya baik, perlu ada penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” tegas Kahfi.
Transformasi Digital dan Penegakan Hukum
Dari sisi keamanan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Edy Herwiyanto menekankan pentingnya kepastian aturan, identitas resmi, dan etika petugas. Menurutnya, pembenahan data dan perlindungan hukum yang terukur adalah kunci utama untuk menghapus stigma negatif masyarakat.
Plt Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menambahkan bahwa pihaknya tengah memperkuat instrumen Smart Parking dan Konco Parkir. Ke depan, sistem pembayaran non-tunai akan terus diperluas, termasuk penggunaan QR Code yang terintegrasi langsung pada rompi petugas.
Sebagai penutup, Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko menegaskan bahwa pihaknya menolak keras segala bentuk praktik premanisme maupun klaim kewilayahan parkir oleh oknum perorangan.
“Kami mendorong seluruh petugas parkir menjaga profesionalisme dan pelayanan yang humanis. Digitalisasi adalah solusi, dan disiplin petugas adalah kunci untuk memperkuat kepercayaan warga Surabaya,” pungkas Yona. (*)








