KabarBaik.co, Surabaya – Paguyuban Juru Parkir (PJS) Surabaya melayangkan protes keras terhadap tindakan penertiban juru parkir (jukir) yang dinilai tebang pilih dan tidak logis. Ketua PJS Surabaya Izul Fiqri mengungkapkan keresahannya atas maraknya jukir resmi yang ikut terjaring razia Tindak Pidana Ringan (Tipiring) oleh pihak kepolisian.
Dalam keterangannya di hadapan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya yang dihadiri Plt Kadishub Trio Wahyu Bowo, Izul menyebut adanya ‘siklus tahunan’ di awal tahun di mana jukir kerap menjadi sasaran penangkapan meski berstatus resmi.
Jukir Resmi Ikut Terangkut
Izul menyayangkan metode pendataan yang berujung pada proses hukum di Polrestabes Surabaya. Menurut Izul, banyak anggota PJS yang memiliki KTA aktif, memakai atribut rompi resmi, bahkan jukir di lahan swasta (PT), tetap dibawa oleh petugas dengan alasan pendataan namun berakhir di sidang Tipiring.
“Kami kaget, awalnya kami diam demi menjaga kondusivitas Surabaya. Tapi lama-kelamaan kami jengah. Banyak pengaduan anggota yang sudah perpanjangan KTA dan pakai rompi tetap dibawa,” ujar Izul, Jumat (30/1).
Ia juga menyoroti temuan di lapangan di mana jukir di gerai ritel modern yang memiliki surat tugas pun turut diamankan. “Jika Bapak (Dishub) bilang ini hanya untuk jukir liar, itu tidak logis. Fakta di lapangan, semua dibawa lewat Polsek,” tegasnya.
Ultimatum ‘Setop Setor’ ke Pemerintah
Kekecewaan PJS memuncak saat melihat konten media sosial yang menyudutkan jukir sebagai preman. Izul menegaskan bahwa hampir seluruh jukir di Surabaya berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi harian ke Dishub.
“Kami merasa seperti ditampar. Seolah-olah saya ini ketua preman, padahal jukir-jukir ini membantu kelancaran lalu lintas dan keamanan,” tuturnya.
Ia pun memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota: “Jika detik ini masih ada penangkapan jukir melalui Tipiring, maka jangan salahkan kami jika memberikan instruksi kepada seluruh jukir untuk setop setor retribusi ke Dinas Perhubungan,” kata Izul.
PJS mendesak agar Dishub Surabaya segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan pola penertiban yang dianggap melukai sisi kemanusiaan para pekerja lapangan tersebut. (*)






