LAMONGAN – Polres Lamongan terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan atas tewasnya MHKN (13), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pondok Pesantren (Ponpes) Tarbiyatut Tholabah, Kranji, Kecamatan Paciran, Jumat (25/8/2023) lalu. Polisi sudah memeriksa sebanyak 40 saksi.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro memastikan penyelidikan kasus tersebut terus berlanjut dan ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
“Belum ada tersangka, masih pemeriksaan saksi. Pemeriksaan saksi hasil virtual autopsi / citiscan mayat juga belum ada, karena melibatkan banyak saksi ahli,” beber Kasi Humas Polres Lamongan, Kamis (31/8/2023).
Kendati belum ada penetapan tersangka, pihaknya memastikan penyelidikan tidak jalan di tempat. Polisi sudah memeriksa puluhan saksi, mulai dari teman korban, guru hingga pihak pondok pesantre. “Total sudah 40 saksi yang diperiksa,” tutupnya.
Seperti diberitakan, tewasnya MHKN diketahui saat ayah korban Basuni (38) asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong mendapat kabar dari pihak ponpes sekira pukul 06.30 pagi, Jumat lalu. Basuni didatangi dan diberi kabar oleh Nursalim selaku wali kelas VII di MTs Ponpes Tarbiyatut Tholabah.
Nursalim mengabarkan bahwa korban MHKN telah masuk RS Suyudi, Kecamatan Paciran. Basuni pun diajak ke rumah sakit tersebut dan mendapati anaknya sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terkulai di kamar jenazah.
Bak tersambar petir di pagi hari, keluarga korban terkejut dengan kejadian yang menimpa MHKN. Sebab, ditemukan sejumlah luka pada tubuh bocah yang beranjak remaja tersebut. Pihak keluarga menduga MHKN tewas setelah menjadi korban penganiayaan.
Akhirnya, Basuni memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Lamongan. Serta dibuat permohonan visum et repertum dan autopsi guna mengetahui sebab kematian korban dan kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(kb04)